NAGAN RAYA, ACEH | Berita Merdeka Online — Sehubungan dengan akan terjadinya Gerhana Bulan Total Besok tanggal 8 November 2022, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menghimbau seluruh warga masyarakat di Kabupaten setempat untuk melaksanakan shalat Sunnah Gerhana Bulan (Khusuf Al-Qamar) besok tanggal 8 November 2022 di Mesjid dan Meunasah.
Seruan Shalat Sunnah Gerhana Bulan ini berdasarkan surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh tentang Gerhana Bulan Total dan seruan Shalat Sunnah Khusuf yang terjadi pada tanggal 8 November 2022. Disebutkan dalam surat edaran Kementerian Agama Provinsi Aceh tersebut sesuai perhitungan Tim Falakiyah bahwa akan terjadi fenomena alam yang berkaitan dengan ibadah umat Islam berupa gerhana bulan total di wilayah Indonesia,
Khusus di Aceh dan Kabupaten Nagan Raya gerhana bulan akan terjadi pukul 18.17 wib ( 1 jam 32 menit ) dan puncak gerhana bulan pada pukul 18.42 wib dan akan berakhir pada pukul 19.49 wib.
Berdasarkan hal tersebut, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas meminta seluruh kaum muslimin di Kabupaten Nagan Raya untuk melaksanakan shalat Sunnah Gerhana Bulan secara berjamaah di mesjid dan di meunasah didesa masing-masing.
Dan kepada Kepala SKPK untuk melaksanakan shalat Sunnah Gerhana Bulan ini di Masjid Agung Baitul A’la ( Mesjid Giok) dengan mengikuti seluruh ASN dan THL.
Khusus kepada Camat Pj Bupati Fitriani Farhas meminta agar membuat surat edaran kepada Keuchik Gampong untuk disampaikan kepada masyarakat dalam wilayah masing-masing, Demikian Surat Edaran Pj Bupati Nagan Raya yang diterima media ini. (Almanudar)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan