SEMARANG, Berita Merdeka Online – UW melalui Pengacaranya Matius Hanungka dkk dari Kantor Hukum Dei Keadilan & Partners memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait berita dari media online Beritamerdekaonline.com berjudul: KP2KKN Jateng Soroti Keberadaan Land Cruiser dalam Kasus Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang dimuat pada hari Minggu 5 Maret 2023.
Berikut penjelasan Pengacara UW atau Untung Wijaya (sesuai keterangan dari pengacaranya) kepada Beritamerdekaonline.com saat memberikan hak jawabnya bertempat di Posin Bakery & Cafe, Jalan Menteri Supeno No. 6 Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (9/6/2023);
1. Bahwa narasi berita berjudul “KP2KKN Jateng Soroti Keberadaan Land Cruiser dalam Kasus Mario Dandy Anak Pejabat Pajak” yang dimuat di Beritamerdekaonline.com pada Minggu 5 Maret 2023 yang bersumber dari pernyataan Sekretaris KP2KKN Rony Maryanto adalah tidak benar.
2. Bahwa pernyataan dari Sekretaris KP2KKN Rony Maryanto dalam berita tersebut menurutnya tidak berdasarkan data yang benar, sehingga membuat kliennya merasa tidak nyaman.
3. Bahwa Kliennya tidak mengenal dengan narasumber yang dituliskan dalam berita tersebut, yakni Rony Maryanto selaku Sekretaris KP2KKN.
4. Kliennya merasa bahwa pemberitaan tersebut tidak netral dan berharap semua pihak bisa saling menghargai dan menjaga.
5. Kliennya menyayangkan dengan munculnya pemberitaan tersebut dan sangat keberatan dengan pernyataan dari Sekretaris KP2KKN .
6. Kliennya mempertanyakan kepada teman-teman media saat berlangsungnya wawancara dengan Sekretaris KP2KKN apakah tidak menanyakan terkait data yang dimiliki KP2KKN.
7. Pemberitaan tersebut menurut kliennya sangat membabi buta. Dibilang ada dugaan gratifikasi karena UW pernah bertemu dengan RAT saat RAT bertugas di Semarang menurutnya hal tersebut tidak berdasar.
8. Terkait dengan mobil Land Cruiser, kliennya sudah menjual kendaraan tersebut pada tahun 2020 dan dibeli oleh orang bernama Donny.
9. Bahwa sesungguhnya terkait pemberitaan yang bersumber dari pernyataan Sekretaris KP2KKN Rony Maryanto tersebut tidak mengandung kebenaran sama sekali karena kliennya menganggap pemberitaan tersebut mengandung unsur penyesatan dan pembentukan opini publik yang salah dalam bentuk yang disiarkan atas dasar informasi yang tidak tepat. (lim)
Berita terkait:
https://www.beritamerdekaonline.com/2023/03/kp2kkn-jateng-soroti-keberadaan-land-cruiser-dalam-kasus-mario-dandy-anak-pejabat-pajak/
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan