Lebong, Beritamerdekaonline.com Usai gelar Rapat dengar pendapat (hearing) bersama Direktur PDAM dan segala stakeholder manajemen PDAM di ruang Rapat Internal DPRD Kabupaten Lebong, Kamis (22/6/2023), Ketua Komisi III DPRD Lebong menyampaikan hasil hearing tersebut.

Rama Chandra menyampaikan, rapat hearing ini diadakan untuk membahas kendala dan pendapatan PDAM.

“Belum sampai ke permasalahan pendapatan daerah, kami ingin tau terlebih dahulu terkait pendapatan PDAM sejauh ini. Nanti baru bisa dibahas untuk pendapatan untuk daerah yang dihasilkan dari BUMD PDAM ini,” ujar Ketua Komisi III, Rama Chandra kepada awak media melalui pesan whatsapp, Kamis (22/6/2023).

Hasil dari hearing tersebut, dewan mendapatkan laporan terkait masalah utama yang ada di PDAM. Ada 2 masalah yang menjadi masalah utama,

“Yang pertama, masalah ketersediaan watermeter ini. Karena dari sekitar 6400 pelanggan, PDAM hanya memiliki 1000an watermeter,” terang Ketua Komisi III.

Selain itu, masalah utama selanjutnya berupa kondisi saluran air yang sudah mulai menua.

“Masalah yang kedua ini merupakan hal yang cukup penting juga, karena jalur pendistribusian air dari PDAM ini sudah dibangun cukup lama sejak tahun 80an, dan sudah layak diganti.” tambah Rama Chandra yang didampingi oleh Pip Haryono selaku anggota komisi.

Dampak yang ditimbulkan dari kurang tersedianya watermeter ini menyebabkan pendistribusian air ke wilayah dataran tinggi tidak dapat tersalurkan dengan baik.

Berdasarkan hasil hearing, Dewan berharap kedepannya PDAM dapat memperbaiki manajemennya serta memperbaharui tarif PDAM.

“Tarif yang digunakan masih tarif lama. Jadi, PDAM harus mulai menertibkan manajemen perusahaan terlebih dahulu. Melakukan evaluasi SDM dan memberikan bembagian kerja yang jelas sesuai dengan skill yang dibutuhkan perusahaan. Jika manajemen PDAM sudah baik, ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tutup Rama Chandra. (ML)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.