Lebong, Beritamerdekaonline.com Dugaan tidak dibayarkan gaji perangkat lama oleh Pjs kepala desa talang donok 1 Kecamatan Topos kabupaten Lebong masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inpektorat Setempat.

Saat awak media mewawancarai inspektur M.Taufik di ruang kerjanya, Selasa (27/6/2023).
pihak inspektorat akan menindak lanjuti dugaan tidak dibayarkan gaji perangkat desa talang donok 1, yang di duga adanya penyimpangan.

“Kita akan menindaklanjuti terkait permasalahan talang donok 1, kita akan rapat dan turun kan tim untuk mengaudit desa yang di pimpin Pjs kades tersebut.”jelas pak inspektur

Ditemui Sekretaris Daerah (sekda) Lebong Mustarani Abidin SH. M.Si,
menegaskan bahwasannya yang salah tetap salah dan yang benar tetaplah benar. Saat ini diketahui, terkait persoalan talang donok 1 sudah ditangani oleh inspektorat.

Saat diwawancarai Sekda mengatakan, “Secara logika, itu tidak di bolehkan membayar kan yang bukan Haknya.”Sampai sekda

“Hak atau gaji boleh diambil ketika sudah melakukan pengapdian, sudah bekerja, baru ada hak”.tegas sekda diruangannya Selasa sore, 4/072023

“Jika nanti ‘Benar’ laporan tertulis hasil audit dari inspektorat, maka kita akan berikan sanksi kepada Pjs kades yang bersangkutan.”

“Bisa,,,! kita akan mengevaluasi Pjs kades tersebut”.kata sekda

Di pemberitaan sebelumnya,
Pihak APH juga sudah melakukan pemanggilan kepada Pjs kades talang donok 1.

Setelah pemeriksaan dan di temui Pjs Talang Donok 1 di Gedung Reskrim Polres Lebong, Rabu (21/6/2023), Agustit mengakui bahwa dirinya tidak membayarkan gaji perangkat lama pada bulan Januari, namun, Agustit justru memberikan gaji tersebut kepada perangkat yang baru. (TIM)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.