Majalengksa, Berita Merdeka Online — SMPN 3 LIGUNG, Kecamatan.Ligung, Kabupaten.Majalengka Diduga Belum Siap Melaksanakan Kegiatan Bantuan DAK.TA 2023 Melalui Sistem Swakelola. Selasa (05/08/2023).
Pelaksanaan Kegiatan Bantuan DAK. TA. 2023 yang sebelum pelaksanaan pihak sekolah beserta komite sekolah membentuk pokmas sebagai pelaksana kegiatan. Khususnya yang dilaksanakan oleh pokmas SMPN 3 LIGUNG yang sampai berita ini ditetbitan terhenti karena harus menunggu pencairan dana tahap ke dua dan untuk sementara para pekerja sudah diliburkan pada saat Berita Merdeka berkunjung.
Pelaksanaan Kegiatan DAK melalui sistem swakelola dengan tiga tahapan pencairan dan sebagai pelaksanya pokmas yang didalamnya terdiri dari pihak sekolah beserta komite sekolah sepertinya menjadi kendala tersendiri khususnya untuk upah kerja karena untuk bahan-bahan bangunan/material pihak sekolah/pokmas bisa bekerjasama dengan toko bangunan terdekat. Khususnya hal ini terjadi dalam palaksanaan kegiatan DAK.TH.2023 yang berlangsung di SMPN 3 Ligung, Kecamatan.Ligung, Kabupaten.Majalengka.
Dalam tahapan pelaksanaan kegiatan DAK ini sebelum pencairan tahap ke satu pembangunan/rehab harus sudah 25% terlaksana, dengan terhentinya kegiatan pelakasanan sedikit banyaknya mempengaruhi kegiatan belajar mengajar karena beberapa ruang kelas masih dalam tahap perbaikan/rehab, hingga kegiatan pembangunan/rehab pun seperti terbengkalai.
Dari beberapa SMPN penerima bantuan DAK.TH.2023 di Kabupaten Majalengka , SMPN 3 LIGUNG termasuk yang berhenti berkegiatan pembangunan/rehab karena menunggu pencairan tahap ke dua, padahal sebagian besar SMPN penerima bantuan DAK.TH.2023 masih terus berkegiatan dalam pelaksanaan pembangunan/rehab “tidak terpengaruh” dengan sistem tiga tahap pencairan seperti yang terjadi di SMPN 3 LIGUNG itulah yang menarik bagi kami awak media Berita Merdeka. Dan sepertinya kinerja pokmas sebagai pelaksana perlu dipertanyakan.
Pelaksanaan Kegiatan DAK melalui swakelola dengan sistem tiga tahapan pencairan akan berjalan lancar ketika pelaksana bisa bekerja *maksimal”, tidak malah sebaliknya, bahkan cenderung menghambat palaksanaan kegiatan pembangunan/rehab.
Pewarta : Teddi Triyadi HK
Berita Merdeka Online



Tinggalkan Balasan