KEPAHIANG,BM – DPRD Kabupaten Kepahiang gelar rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung DPRD Kepahiang, Senin (27/1/2020).

Rapat  yang di gelar ini, merupakan rapat lanjutan dari tuntutan beberapa kepala desa terkait pengurangan formulasi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang jauh berkurang dari tahun lalu. Hal ini membuat beberapa Kepala Desa menilai sangat tidak logis.

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, M.Si., mengatakan, terkait adanya pengurangan formulasi ADD pada setiap masing-masing desa tersebut, memang sudah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan.

Lanjut Andrian, mengenai PP no 11 tahun 2019 tentang kenaikan penghasilan tetap perangkat desa, yang belum diberlakukannya. Namun, APBD 2020 di Kabupaten Kepahiang sudah resmi disahkan.

“Semua kepala desa ini, mereka mempertanyakan terkait pengurangan anggaran ADD tahun ini, sementara anggaran ADD dianggarkan APBD TA 2020 meningkat dari tahun lalu. Namun, kita akan meminta kepada OPD untuk menjelaskan terkait persoalan ini, akan tetapi terkait penerapan PP 11 memang belum bisa diterapkan,”papar Andrian.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Alam Fery Marzoni mengungkapkan, seperti yang terjadi di desa tersebut, seandainya PP no 11 diberlakukan maka akan mengalami defisit yang cukup tinggi pada pemerintah Desa.

“Karena selain berlakunya PP no 11, kami juga menanyakan tentang formulasi ADD. Jika dialokasikan untuk gaji perangkat, maka APBDes terjadi defisit yang sangat tinggi nantinya,” ucap Ferry.

Terpisah, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Fran Afico menjelaskan, jika pengalokasikan ADD atau formulasi yang ditetapkan untuk masing-masing desa tersebut mengikuti mekanisme atau rumus berdasarkan peraturan pemerintah pusat.

“Formulasi penghitungan ADD ini, memang naik dan turun serta signifikan, rumusan ini berdasarkan peraturan menteri keuangan. Pengalokasikan ADD maupun DD pada desa dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, indeks kemiskinan dan sejumlah ratio lainnya, semuanya sudah diperhitungkan oleh pemerintah pusat,” Ungkap Fran. (Zaenal).

Penulis : Zaenal


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.