Lhoksukon, BMonline – Polisi menggerebek sebuah gubuk di Desa Kp.Bantan Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Senin malam, dalam penggerebekan satu orang diamankan dan satu tersangka tewas akibat melawan petugas.
Selain itu, Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 31,94 gram dan dua paket ganja seberat 11,46 gram. Selasa(25/2/2020).
Menurut amatan pewarta pria yang ditangkap itu berinisial I (39) warga Desa Tanjong Awe Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Sementara pria yang tewas berinisial S (22) warga Desa kp.Banten, kec.Cot Girek.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud mengatakan jika S tewas akibat terkena satu kali tembakan ke arah paha kiri karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kapolres Aceh Utara, melalui AKP M Daud “S menyerang menggunakan pisau belati, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dengan sangat terpaksa dilakukakan tindakan melumpuhkan dengan sebutir timah terhadap tersangka, S dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan kerumah sakit Cut Mutia”
Sebelumnya, polisi telah mengintai lokasi gubuk dimana tersangka S dan I sedang melakukan transaksi Narkoba.
“Kini tersangka I sudah diboyong ke Polres Aceh Utara, sementara S dibawa ke Rumah Sakit Cut Meutia Lhokseumawe untuk visum et repertum,” pungkas AKP M Daud. (Zul)
Penulis: Zulkifli
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan