Lhoksukon, BMonline – Kejaksaan Negeri Aceh Utara diberikan Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan virus Corona (COVID-19) dari Tim Penanggulangan Covid-19 Rumah Sakit Umum Cut Meutia di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Jumat (20/3/2020).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi SH, MH diaula Kejaksaan Negri Aceh Utara.
Amatan Pewarta kegiatan ini di isi oleh dr. Fitria, M.Kes dari tim Penanggulangan Covid-19 Rumah Sakit Umum Cut Meutia
dengan mensosialisasi untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada jajaran pegawai kejaksaan dan memberikan arahan kepada seluruh pegawai, honorer dan Siswa-siswi PKL Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
dr. Fitria, M.kes mengatakan “kita harus menjaga kebersihan diri yaitu rajin mencuci tangan dengan sabun, jangan sering menyentuh bagian di area muka seperti mata dan hidung, jaga jarak dengan orang lain sekitar + 1 (satu) meter dan mengurangi aktivitas diluar rumah. Apabila mengalami gejala-gejala seperti deman, bersin- bersin, flu sebaiknya berdiam diri dulu di rumah, jika selama 14 hari gejala terasa makin parah segera konsultasi ke pihak Kesehatan; ucapnya
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk “mengucapkan terimaksih kepada tim Penanggulangan Covid-19 Rumah Sakit Umum Cut Meutia atas kerjasamanya, salam ini kita melayani masyarakat baik perkara ringan atau berat dan juga menghadapi masyarakat yang berkaitan pelayan publik, jadi dengan kegiatan ini sangat memberikan dampak yang luar biasa bagi kami untuk melakukan antisipasi dalam penangan virus corona. Tutupnya.
dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan suhu badan, tensi darah serta cek gula darah seluruh pegawai, honorer Kejaksaan serta siswa/i PKL pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara, secara keseluruhan hasil pemeriksaan suhu tubuh dan tensi darah serta gula darah seluruh pegawai, honorer dan siswa/i PKL adalah normal dan dalam kesempatan itu tim RSU Cut Meutia memberikan masker, hand sanitezer dan handscoon kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk dipergunakan sebagai antisipasi pencegahan virus di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara. (Zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan