ASAHAN, BMonline – Dalam pencegahan dampak dari Virus Corona (COVID-19) Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan anggaran senilai Rp 26.890.832.610 Miliar Lebih, Rabu (15/04/2020).

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si, menjelaskan kepada awak media pada 14 April 2020 sekitar pukul 17:30 WIB. Anggaran ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pergeseran Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kegiatan fisik.

Beliau mengatakan bahwa kita tidak perlu adanya kontak dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kita hanya mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah disiapkan dan telah dilaporkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi Tanggal 7 April 2020 dan Kementrian pada 9 April 2020″, ujar H. Rahmat Hidayat.

Selanjutnya, Jubir menyebutkan anggaran ini di buat untuk keamanan kantor seperti penyediaan alat dan tempat mencuci tangan, penjemputan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Alat Pelindung Diri (APD).

” Dan saat ini semua instansi sedang menghitung jumlah atau menginput kebutuhan mereka. Sesuai dengan himbauan Pemerintah Pusat anggaran sampai tanggal 29 Mei, dan jika pada tanggal tersebut penyebaran COVID-19 meningkat, maka anggaran ini akan dihitung kembali sesuai kebutuhan”, Pungkasnya.

Penulis: (DODI ANTONI)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.