BLITAR, BMonline – Pembagian Bantuan Sosial (bansos) dampak Covi 19 di Kecamatan Balung, Kabupaten Blitar, Rabu (22/4/2020), menuai keluhan dari desa. Pasalnya, data penerima bantuan yang di tetapkan melalui Surat Keputusan ( SK) Bupati Blitar, banyak yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Dari pantauan media Beritamerdekaonline setidaknya ada dua desa di Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar yang jumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran, yakni Desa Plandirejo dan Desa Tumpakoyot.

Desa Plandirejo dari jumlah penduduk kurang lebih 4500 jiwa  dari 1179 kepala kelurga yang mendapatkan bantuan sosial dari dampak Covid 19, hanya 8 kepala keluarga saja yang menerima bantuan. Sedangkan Desa Tumpakoyot memperoleh bansos 47 kepala keluarga.

Kepala Desa Plandirejo Agus.S., mengatakan, ia mengaku sangat kecewa dengan adanya pembagian batuan yang kurang adil terhadap warganya tersebut.

“Pemda itu mengambil data dari mana, kok hanya delapan orang yang ditetapkan di SK Bupati Blitar, saya sangat kecewa sekali dengan penetapan penerima bantuan hanya 8 KK”kata Kepala Desa Plandirejo Agus ketika dikonfirmasi wartawan Beritamerdekaonline diruang kerjanya.

“Bahkan saya sempat emosi ketika saya menerima daftar penerima bansos yang telah ditetapkan melalui SK bupati, masak Sekretaris desa saya, dan salah satu keluarga dari PNS masuk dalam daftar penerima bantuan ini, ini tidak masuk akal, dari mana data ini di peroleh,” Imbuhnya.

Oleh karena itu ia sangat berharap pada tahapan berikutnya bantuan untuk warga masyarakat ini benar- benar diberikan kepada yang berhak, kepada warga miskin yang diluar PKH dan BPNT.

“Ini saya mengajukan 163 kepala keluarga yang layak menerima bansos, kalau untuk kepentingan orang miskin tetap akan saya perjuangkan, karena saya dipilih menjadi kepala desa ini juga tidak lepas dari mereka termasuk warga miskin, maka saya harus perjuangkan mereka,” tambahnya.

Senada dengan Kades Plandirejo, Kepala Desa Tumpakoyot Supriyono juga mengaku heran dengan data penerima bantuan yang ditetapkan melalui SK Bupati, dari jumlah 47 KK penerima bansos di Desa Tumpakoyot hanya 14  KK yang tepat sasaran, sedangkan 5 orang yang masuk di dalam daftar penerima bansos orangnya sudah meninggal dunia.

“Saya juga merasa sangat heran dari mana pemerintah Kabupaten Blitar memperoleh data, warga saya yang menerima bantuan sebanyak 47 orang, 5 orang sudah meninggal dunia sejak lama, la yang layak menerima atau tepat sasaran itu hanya 14 orang, selebihnya itu kurang tepat sasaran,”ucap Supriyono.

Lebih lanjut Supriyono mengatakan, atas petunjuk dari Kabupaten Blitar bahwa bagi masyarakat penerima bansos yg kurang tepat sasaran bisa di rubah penerimanya, akan tetapi tidak boleh merubah jumlah penerimanya.

“Untuk memenuhi rasa keadilan, mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos tapi lebih mampu, saya ganti saya berikan kepada mereka yang kurang mampu, namun yang tanda tangan di daftar penerima bansos tetap sesuai dengan daftar di SK Bupati Blitar, selanjutnya saya bagian berita acara serah terima bansos,” tegasnya.

Kabupaten Blitar menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 sebanyak 42.296 paket yang terdiri dari beras 10 kg, kecap, sambel pecel telur dan tambahan produk produk UMKM yang dibagikan kepada 42.296 orang tersebar di 22 kecamatan.  (S.Marji.S).

Penulis : S.Marji.S


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.