Brebes, Beritamerdekaonline.com – Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes), Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada seorang gadis berinisial LDW (22), yang merupakan warga Desa Pandansari.
Oknum Sekdes Pandansari yang berinisial SRN (48), diduga melakukan pelecehan seksual kepada LDW sebanyak dua kali. Pertama aksi bejadnya dilakukan di rumah terduga dan kedua di rumah korban, yang merupakan seorang mahasiswa di universitas swasta.
Korban LDW, yang didampingi paman dan keluarga, saat diwawancarai awak media menyampaikan, kejadian berawal waktu itu dirinya datang ke rumah oknum tersebut untuk menanyakan persyaratan dan aturan serta cara kerja menjadi anggota KPPS.
“Waktu itu, malam Jumat (8/12/23) saya datang ke rumah pelaku, menanyakan terkait kegiatan dan persarafan KPPS. Pelaku di rumah seorang diri, karena menurutnya istrinya sedang pergi, seketika itu saya dihinggapi ketakutan karena kondisi sangat sepi, tiba-tiba pelaku merangkul dan melakukan pelecehan seksual, akhirnya saya langsung pulang,” ujar korban, Rabu (13/12/2023).
Lanjutnya, hari Sabtu (9/12/23), oknum Sekdes (pelaku) sekitar jam 5.00 WIB pagi-pagi sekali datang ke rumah korban, kebetulan korban sendirian, sementara kedua orang tua berada di luar kota.
“Pelaku menanyakan berkas-berkas pendaftaran KPPS yang masih kurang. Waktu saya ambil berkas ke dalam kamar, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar, merangkul dan melakukan pelecehan seksual, berkata tidak senonoh, serta tidak sopan, saya berontak dan lari, selanjutnya pelaku pergi, Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa yang lebih jauh,” paparnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat menjelaskan, bahwa betul telah terjadi perbuatan tidak senonoh atau pelecehan seksual kepada salah satu warganya, yang dilakukan oleh oknum Sekdes setempat.
“Benar sekali, oknum Sekdes diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual. Pelaku tersebut sekarang sudah mengundurkan diri dari jabatannya selaku Sekdes, dan keluarga korban telah melaporkan tindak asusila tersebut kepada pihak berwajib,” ungkapnya.(Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan