PEMATANGSIANTAR, BERITA MERDEKA Online – Dua anak dibawah umur tega menghabisi ayah kandungnya, Rudi Santo Pasaribu (51), di kediaman korban, di Jalan Pdt J Wismar Saragih Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (30/12/2023).

Peristiwa ini berawal saat terjadi pertengkaran antara kedua pelaku dengan korban saat diperjalanan menuju kampung mereka di Toba.

Kedua anak remaja tersebut masing-masing berinisial RA (18) dan IR (16) sudah diamankan polisi bersama barang bukti satu potong celana pendek ada bekas bercak darah.

“Keduanya kini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, saat menggelar konferensi pers di Aula Polres Pematang Siantar, Minggu (31/12/2023) siang.

Sesuai informasi, jelas Kapolres, korban sudah berpisah selama tiga tahun dengan istrinya. Dimana anak-anaknya tinggal bersama istrinya di Kota Batam selama ini.

Dan di suasana perayaan Natal, istri korban dan anak-anaknya singgah di Kota Pematang Siantar untuk menemui korban di kediamannya. Mengingat selain merayakan Natal, kedatangan istri korban dan anaknya sekaligus untuk menghadiri pemakaman kakek (Opung) anak-anak di daerah Kabupaten Toba.

Korban dan istri bersama anak-anaknya berangkat menaiki mobil menuju Toba pada tanggal 26 Desember 2023 lalu. Namun saat diperjalanan, korban cekcok di dalam mobil. Sehingga korban turun bersama istrinya untuk kembali lagi menuju ke Kota Pematang Siantar.

Kemudian tanggal 29 Desember 2023, anaknya (dua orang laki-laki) bersama anak perempuan mendatangi rumah korban di Jalan Pdt J Wismar Saragih Kecamatan Siantar Martoba.

Seketika itu anak-anaknya meminta sang ibunya pulang kembali bersama mereka ke Kota Batam dan tidak lagi tinggal bersama korban di Siantar.

Mendengar itu, korban tidak terima dan terjadinyalah cekcok dengan anaknya di kediamannya di Jalan Pdt J Wismar Saragih.

Lantas, keesokan harinya, tanggal 30 Desember 2023, anak-anaknya kembali mendatangi korban di rumahnya untuk meminta ibunya kembali.

Tetapi yang terjadi saat itu justru korban mengambil sebilah celurit dan mengancam kedua pelaku (anaknya) agar pergi dari rumahnya.

Alhasil, kedua pelaku berhasil mengamankan celurit dari tangan korban dan diberikan kepada ibunya untuk disimpan.

Situasi pun sempat dingin seketika waktu itu. Lalu ibunya pergi dengan anak perempuannya meninggalkan rumah. Tak diduga kedua anaknya yang tinggal di rumah saat itu kembali cekcok dengan korban.

Korban dan kedua pelaku terjadi sempat bergumul dan terjadi saling dorong, pukul dan tendang. Karena dua orang, sang ayah pun akhirnya kalah. Posisi ayah saat itu dalam kondisi telungkup ke arah lantai. Kemudian ditahan oleh lutut salah seorang pelaku lalu dipukuli keduanya berulang-ulang.

Ketika korban dilihat kedua pelaku tidak berdaya dan dalam keadaan lemas, kemudian meminta tolong kepada bibinya untuk membawa ke rumah sakit Efarina di Jalan Pdt J Wismar Saragih.

“Korban dinyatakan tidak berdaya dan akhirnya meninggal di rumah sakit Efarina,” terangnya.

Saat ditanya apakah motif pelaku menghabisi ayah kandungnya itu? Yogen menyebut motif sementara karena kurang harmonis antara korban dan anak (pelaku) hingga terjadinya cekcok saat mengajak ibunya kembali pulang ke Kota Batam. (INT)