Bener Meriah | Beritamedekaonline.com – Program bantuan alat pertanian prapanen diluncurkan oleh Dirjend Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian RI, saat ini menjadi bahan sorotan di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Bantuan berupa 20 unit traktor roda empat diberikan kepada kelompok tani di wilayah tersebut dapat menjadi tonggak kemajuan dunia pertanian di kabupaten itu.

Alangkah cukup disayangkan dibalik program bantuan tersebut belakangan mencuat adanya dugaan praktik penyelewengan dan pungutan liar oleh oknum tertentu kepada kelompok tani penerima mamfaat.

Dugaan praktik melawan hukum oleh oknum nakal inipun kini menjadi perbincangan sejumlah kalangan masyarakat di daerah ini.

Sebelumnya, diberitakan penyerahan secara simbolis 20 unit traktor kepada kelompok tani dilakukan di Wakil Pendopo Bupati Bener Meriah pada Kamis (16/11/2023) tahun lalu, yang diserahkan oleh Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga

Penyerahan secara simbolis traktor tersebut turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pertanian dan Pangan, Kasatpol-PP, Kadis Syariat Islam Pj. Ketua TP-PKK dan Ketua DWP Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan surat keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Alat dan Mesin Pertanian nomor :518/kpts/sr.430/b.6/ppk/08/2023 tentang penetapan penerima bantuan alat dan mesin pertanian pada kegiatan bantuan alat dan mesin pertanian prapanen APBN Satker Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh tahun anggaran 2023, terdapat 20 kelompok tani penerima mamfaat.

Berikut nama dan alamat kelompok tani tersebut :

Skandal 20 Unit Traktor Di Bener Meriah Program Bantuan Direktorat Kementrian Pertanian RI "Diduga Mulai Menyeruak "

Dari penulusuran media ini dari berbagai sumber, menunjukkan bahwa traktor-traktor tersebut sebagian tidak berada di tangan kelompok tani yang seharusnya menjadi penerima bantuan.

Dugaan ini menunjukkan, bahwa ada pihak yang menguasai traktor bantuan namun tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) PPK Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementraian Pertanian RI.

Penerima bantuan atau traktor tersebut kemungkinan besar diduga telah diarahkan kepada pihak-pihak yang bukan kelompok tani.

Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan Suhadi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit, mengaku hanya menerima traktor secara simbolis saja.

Setelah melengkapi administrasi berupa pendataan kelompok tani dan menandatangani berita acara serah terima (BAST) dari Dinas Pertanian setempat pada 16 November 2023 lalu, kemudian traktor roda empat atas nama kelompok tani nya itu diarahkan kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo berinisial TN.

Suhadi menjelaskan hal itu terjadi dikarenakan kelompok tani Tunas Harapan yang dipimpin nya tidak memiliki biaya yang mencapai puluhan juta rupiah untuk administrasi yang diminta oleh oknum tertentu agar bisa mengambil traktor tersebut.

Kecuali itu, Suhadi tidak mengetahui persis oknum tersebut merupakan pegawai dinas pertanian atau bukan.

“Traktor tersebut secara SK atas nama kelompok tani Tunas Harapan, namun traktor itu dikuasai oleh TN,” Katanya.

Hal yang sama dialami oleh kelompok tani Mekar Berseri, hal tersebut diungkapkan oleh sumber lainnya yang tidak ingin identitasnya ditulis.

Menurutnya, kelompok tani Mekar Berseri yang juga berada di Desa Karang Rejo dan di ketuai Mismanto, juga hanya menerima secara simbolis satu unit traktor roda empat bantuan Kementan RI pada 16 November 2023 lalu.

Setelah itu hingga saat ini, ketua kelompok tani Mekar Berseri tidak pernah menguasai bantuan dimaksud, bahkan tidak tau kepada siapa dialihkan bantuan atas nama kelompok taninya.

Sumber ini juga mengaku bahwa ada pihak yang meminta uang sebesar 50 juta untuk biaya administrasi agar traktor bantuan tersebut dapat dimiliki kelompok tani Mekar Berseri.

Sejumlah kelompok tani yang berhak mendapatkan bantuan traktor tersebut merasa kecewa dan merasa dirugikan.

Seharusnya dapat membantu kelompok tani dalam meningkatkan produktivitas pertanian mereka dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Bener Meriah.

Namun saat ini, bantuan tersebut seakan hilang ditelan bumi dan menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap program pemerintah.

Menanggapi adanya dugaan praktik pungli dan dugaan pengalihan penerima bantuan traktor roda empat yang tidak sesuai dengan SK yang di terbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementrian Pertanian RI itu.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah, Abadi, membantah adanya pemungutan uang dari kelompok tani penerima bantuan.

Menurutnya, seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Ditegaskan Abadi, bahwa kelompok penerima dipilih berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Pertanian, dan seluruh dokumen telah ditandatangani oleh ketua kelompok penerima masing-masing.

Disisi lain, pemerintah perlu memperhatikan kondisi ini dan memastikan agar program bantuan dalam dunia pertanian dapat diterima dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat.

Reformasi dalam tata kelola bantuan pertanian penting untuk dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kualitas serta efektivitas program.

Tidak hanya itu, pengawasan dan evaluasi mutlak dilakukan untuk mencegah kerugian dan penyelewengan dalam program tersebut.

Meskipun demikian, isu dugaan penyelewengan dan pungli ini telah menjadi sorotan masyarakat, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap program pemerintah.

Sumber media lainnya, saat dihubungi untuk menguatkan informasi tersebut, menyatakan adanya rekaman tentang seputran bantuan tersebut,

Dalam pembicaraan yang terekam oleh sumber ini mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat termasuk oknum mantan kadis dan oknum anggota dewan, kemungkinan masih banyak yang terlibat masalah dugaan pungutan liar ini.

Sementara oknum Kadis Pertanian dan hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi sedangkan oknum anggota dewan bersikekeh menyatakan tidak ada dipungut biaya sepeserpun, katanya. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.