Lebong, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Lebong lakukan rapat persiapan penggunaan pasar tradisional modern (PTM) yang dibangun masa pemerintahan Bupati Rosjhonsyah dan dilanjutkan dengan pemerintahan Kopli Ansori.
Rapat yang dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, pada Senin (15/01/2024).
Rapat ini di pimpin langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mustarani Abidin ,Plt Asisten 1 Fahrurrozi, Staf Ahli bidang Pemerintahan kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dihadiri juga Camat Lebong utara dan Amen serta Paguyuban Pedagang kios Muara Aman.

Bupati Kopli Ansori menyampaikan dalam waktu Enam bulan tidak ada pungutan untuk para pedagang sebelum Peraturan Bupati (Perbup) disahkan terkait retribusi.Dalam enam bulan kedepan juga harus dipikirkan standar Oprasional Prosedure (SOP) Gedung PTM yaitu distribusi Air , Listrik, Kebersihan dan Petugas Keamanan Pasar.
“Dalam enam bulan kedepan tidak akan dipungut biaya untuk para pedagang disini, setelah itu dipikirkan bagaimana segala sesuatu yang harus dilakukan seperti pembayaran listrik,PDAM, kebersihan serta keamanan pasar.”sampai Kopli
“PTM ini adalah pasar rakyat yang memiliki potensi untuk menggerakkan roda perekonomian.” Ujarnya
Pasar tradisional merupakan basis ekonomi rakyat yang memiliki potensi besar dan mampu menggerakkan roda perekonomian.
Dalam kondisi krisis ataupun Seperti Covid-19, pasar tradisional terbukti tetap bertahan dan mampu melayani kebutuhan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat luas baik kalangan menengah ke bawah maupun menengah ke atas. (ADV)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan