Kaur, Beritamerdekaonline.com – Dengan adanya rotasi dan mutasi di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan nomor KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melaksanakan kegiatan pengantar tugas Kajari Kaur M Yunus, SH, MH, Selasa 11 Juni 2024,. M Yunus akan meninggalkan Kejari Kaur dan akan bertugas di Kejari Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Sosok Kajari Kaur M Yunus, SH, MH di Kabupaten Kaur semasa menjabat mendapatkan berbagai prestasi, tentang pengungkapan korupsi di Kabupaten Kaur.
Dengan keberhasilan tersebut dalam penilaian kinerja oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kajari Kaur mendapatkan nilai terbaik se-Provinsi Bengkulu.
Adapun prestasi yang didapat mulai dari mengungkap kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, Dana Desa (DD) dan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur. Dari semua kasus tersebut, Kajari Kaur menetapkan 7 tersangka.
Dengan capaian pengungkapan kasus korupsi tersebut, Kajari Kaur mendapatkan nilai terbaik dalam kinerja pengungkapan kasus korupsi.
Kegiatan pengantar tugas Kajari Kaur M Yunus, SH, MH dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, FKPD dan para Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kaur mengucapkan selamat kepada Kajari Kaur yang mendapatkan promosi jabatan. Tentunya dalam menjalankan tugas di tempat yang baru bisa lebih sukses dan lebih maju.
Selama menjabat sebagai Kajari Kaur, kerja sama yang telah dijalankan untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Kaur terus berjalan dengan baik. Selain itu, silaturahmi tetap dijaga. Tentu dengan mendapatkan amanah di tempat yang baru nantinya, bisa lebih maju di segala bidang.
Sementara Kajari Kaur M Yunus, SH, MH mengatakan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya dalam menjalankan tugas.
Terutama kepada seluruh jajaran Kajari Kaur. Dalam kesempatan tersebut ia juga meminta maaf kepada seluruh pihak apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama bertugas di Kabupaten Kaur.
“Selama menjabat sebagai Kajari Kaur apabila ada salah dari sikap atau tindakan mohon dimaafkan. Semua tindakan dilakukan tidak lain bertujuan untuk membangun Kabupaten Kaur,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk serah terima jabatan (Sertijab) dirinya akan dilaksanakan Rabu 13 Juni 2024 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Sedangkan untuk Sertijab di Blitar Jawa Timur pada tanggal 17 Juni 2024. Harapannya, Kajari yang baru nantinya lebih baik dari yang sebelumnya. Serta bisa berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Kaur.(Herpin)




Tinggalkan Balasan