Kepahiang, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Bukit Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Bukit Sari, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan desa tahun mendatang dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Kabawetan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga ahli pendamping desa, kepala desa di wilayah sekitar, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Bukit Sari.
Forum musyawarah tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan program prioritas Pemerintah Desa Bukit Sari pada Tahun Anggaran 2027.

Mewakili Camat Kabawetan, perwakilan Pemerintah Kecamatan Kabawetan menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RKPDes karena menjadi dasar arah pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
“Musrenbangdes pembahasan rancangan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dokumen yang dihasilkan diharapkan komprehensif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan visi dan misi pembangunan desa,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas dokumen RKPDes akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan pembangunan desa sehingga seluruh program yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“RKPDes yang disusun dengan baik akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang mengingatkan pentingnya penyusunan RKPDes yang tidak hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat, tetapi juga harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat desa, daerah, hingga nasional.
Penyusunan program pembangunan desa, menurutnya, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, memperhatikan prioritas pembangunan pemerintah daerah, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“Dengan demikian, program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan desa secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam sesi pembahasan, sejumlah usulan pembangunan dari masyarakat mengemuka dan menjadi perhatian bersama untuk diprioritaskan pada Tahun Anggaran 2027.
Beberapa sektor yang menjadi fokus usulan di antaranya:
- Pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa;
- Peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat;
- Program pemberdayaan masyarakat;
- Penguatan sektor ekonomi desa;
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Seluruh usulan tersebut dibahas secara terbuka melalui mekanisme musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.
Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Dokumen tersebut juga dilengkapi dengan daftar hadir peserta, notulen rapat, daftar usulan kegiatan, hingga matriks rencana pembangunan Desa Bukit Sari Tahun 2027.
RKPDes yang telah disepakati nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Desa Bukit Sari dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Desa Bukit Sari berharap proses perencanaan pembangunan melalui Musrenbangdes dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
“Melalui Musrenbangdes ini diharapkan seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bukit Sari,” demikian harapan yang disampaikan dalam forum musyawarah tersebut. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan