YOGYAKARTA, BERITA MERDEKA Online – Pada Minggu, 14 Juli 2024, terjadi sebuah kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang buruh harian lepas (BHL) bernama Tukimin (46) meninggal dunia. Insiden tragis ini terjadi di penampungan air Asrama Lapas Wirogunan, Margoyasan PA II RT 03 RW 08, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, kejadian bermula ketika Tukimin dan Sutikno, sesama pekerja, diminta oleh seorang saksi bernama Indras untuk membersihkan toren air. Mereka mulai bekerja pada pukul 14.00 WIB dengan membawa tangga lipat untuk mencapai toren yang terletak di atas tower.

Setelah sampai di toren, Tukimin masuk ke dalam penampungan air yang memiliki kedalaman 1,5 meter, sementara Sutikno turun untuk mengambil peralatan tambahan. Pada saat itu, Tukimin berdiri dengan bertumpu pada tangga lipat dan mengeluh kepada Sutikno bahwa ia merasa akan pingsan. Sutikno awalnya mengira Tukimin bercanda. Namun, tak lama kemudian, Tukimin terpeleset ke belakang, kepalanya membentur dinding toren air, dan ia jatuh ke lantai.

Mengetahui Tukimin terjatuh, Sutikno segera memberikan pertolongan pertama dengan cara memberikan bantuan pernapasan (CPR) dan memompa dada korban. Sayangnya, upaya penyelamatan tersebut tidak berhasil. Sutikno kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Saksi lainnya, Indras, segera menghubungi piket Intel Polsek Pakualaman. Anggota piket, bersama tim INAFIS dan Reskrim Polresta Yogyakarta, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke RS Wirosaban dengan menggunakan mobil ambulance dari PMI Yogyakarta.

AKP Sujarwo menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat korban sedang membersihkan toren air di atas tower milik Asrama Lapas Wirogunan. Korban diduga terpeleset dan jatuh, yang menyebabkan luka fatal pada bagian belakang kepalanya setelah terbentur dinding toren air.

Proses evakuasi yang dilakukan oleh anggota Damkar Kota Yogyakarta berlangsung sekitar satu jam untuk menurunkan korban dari atas tower. Kejadian ini sangat mengejutkan dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak akan menuntut secara hukum atas kejadian tersebut dan tidak akan melakukan autopsi. Pernyataan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka.

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga keselamatan kerja, terutama dalam pekerjaan yang berisiko tinggi. Perusahaan dan pekerja harus selalu mematuhi standar keselamatan kerja dan menggunakan peralatan pelindung diri yang sesuai. Pelatihan keselamatan kerja secara berkala juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang serupa di masa depan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pentingnya keselamatan kerja, Anda dapat mengunjungi situs-situs yang menyediakan panduan keselamatan kerja seperti Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan. Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga seluruh pekerja. (WR)