Jakarta, beritamerdekaonline.com – Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri baru saja melaporkan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam laporan tersebut, Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan memaparkan berbagai pencapaian yang telah diraih tim pencegahan korupsi Polri.
“Saya menerima laporan dari Satgassus Pencegahan Tipikor di Mabes Polri, dan saya sangat mengapresiasi berbagai program yang telah berhasil mereka jalankan,” ujar Jenderal Sigit pada Kamis (26/9/2024).
Satgassus telah menjalin kerja sama strategis dengan 12 kementerian/lembaga negara, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas, dan Badan Bank Tanah Nasional. Jenderal Sigit menekankan bahwa Polri, melalui Satgassus, akan terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kasatgassus Herry Muryanto menambahkan, laporan tersebut mencakup prioritas utama program pencegahan di empat sektor krusial: pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara. Saat ini, dua kementerian/lembaga, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional, sedang dalam proses pendampingan.
“Respons dari kementerian dan lembaga yang kami dampingi sangat positif. Selain itu, kami sedang mempersiapkan dua buku tentang pencegahan korupsi yang diharapkan dapat menjadi pedoman,” jelas Herry.
Satgassus juga telah menghasilkan lima kajian penting, termasuk kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, pemulihan ekonomi nasional di sektor infrastruktur pertanian, tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), pemanfaatan sumur tua, kebijakan penanganan pengeboran minyak ilegal, serta penerapan e-katalog dalam pengadaan minyak mentah.
Ke depannya, Satgassus akan memperluas program pencegahan korupsi dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga. Mereka juga terbuka untuk mendampingi instansi lain yang memerlukan dukungan dalam pencegahan korupsi. “Kami berharap penguatan program antikorupsi ini dapat memperkuat integritas pegawai kementerian/lembaga serta mencegah terjadinya penyelewengan yang merugikan negara,” pungkas Herry. (AR. Rusdi)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan