Bengkulu Tengah, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Desa Abu Sakim, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, baru saja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Abu Sakim, dengan dihadiri oleh Kepala Desa Abu Sakim, Mulyantoni, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai pemangku kepentingan desa.

Pemerintah Desa Abu Sakim, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, baru saja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025.


‎Dalam sambutannya, Kepala Desa Abu Sakim, Mulyantoni, menjelaskan bahwa Musrenbangdes kali ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa yang telah disusun sebelumnya.

‎”Musyawarah ini penting sebagai wadah untuk menentukan arah pembangunan desa kita. Kami ingin memastikan bahwa program-program yang dipilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan manfaat nyata,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

‎Salah satu poin penting yang dibahas dalam Musrenbangdes adalah peninjauan program-program yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Seluruh peserta musyawarah, termasuk BPD dan pemangku kepentingan lainnya, melakukan evaluasi terhadap program-program yang sedang berjalan. Mereka kemudian menentukan program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes 2025.

‎Penyusunan RKPDes tahun 2025 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) No. 21 Tahun 2020 yang telah diperbarui dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2023. Peraturan ini memberikan pedoman teknis yang jelas, yang diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam merancang pembangunan desa yang efektif dan berkualitas.

‎Mulyantoni berharap bahwa dengan adanya pedoman ini, proses penyusunan RKPDes di Desa Abu Sakim akan semakin efisien, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

‎”Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama dalam mewujudkan RKPDes yang berkualitas. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan desa dapat berjalan sesuai harapan, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tambahnya.

‎Musrenbangdes Desa Abu Sakim ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai kebutuhan prioritas desa. Dengan adanya diskusi terbuka ini, diharapkan pembangunan desa di tahun 2025 akan lebih inklusif dan menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat di Desa Abu Sakim.

‎Rencana kerja yang telah disepakati dalam Musrenbangdes akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa selama setahun mendatang, sehingga diharapkan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan Desa Abu Sakim di tahun 2025.