Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa implementasi sistem pajak baru, Coretax, merupakan langkah strategis dalam mereformasi sistem perpajakan Indonesia. Ia menyebutkan, potensi penerimaan pajak Indonesia dapat mencapai 6,4 persen dari PDB atau sekitar Rp1.500 triliun, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia, jika sistem perpajakan berhasil ditingkatkan.
Dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (9/1), Luhut mengimbau agar publik memberikan kesempatan bagi Coretax untuk berjalan lebih dulu sebelum melontarkan kritik. “Kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat, jangan terus berkelahi atau kritik tanpa henti. Biarkan sistem ini berjalan dulu, baru nanti kita evaluasi. Banyak masalah yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Coretax, yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, bertujuan meningkatkan penerimaan pajak melalui digitalisasi. Namun, sistem ini mendapat kritik akibat sejumlah kendala teknis dan administrasi yang dikeluhkan wajib pajak. Meski demikian, Luhut tetap optimistis terhadap masa depan sistem ini.
“Saya hanya mohon kepada semua pihak, baik pejabat maupun pengamat, ayo kita dukung bersama. Ini bukan sekadar program biasa, tetapi untuk kepentingan Republik Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.
Luhut menilai digitalisasi, termasuk Coretax, sebagai langkah maju dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Sebagai bagian dari strategi penguatan, pemerintah juga akan belajar dari India yang sudah lebih dulu berhasil mengimplementasikan digitalisasi serupa.
“Digitalisasi akan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien. Dengan Coretax, kita tidak hanya berbicara soal peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga membangun sistem yang lebih baik untuk bangsa ini,” tambah Luhut.
Meski menghadapi tantangan, Luhut meminta masyarakat melihat gambaran besar dari manfaat Coretax. Program ini diharapkan mampu mendorong Indonesia menuju sistem perpajakan yang lebih modern dan andal demi kemajuan ekonomi bangsa.**
Editor: Amos

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan keterangan pers terkait Coretax di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). Coretax diharapkan menjadi terobosan dalam reformasi perpajakan Indonesia. (Foto Ist)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan