Jakarta, Beritamerdekaonline.com — Bhabinkamtibmas Aiptu Fahri bersama Tiga Pilar Kelurahan Tanah Tinggi melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Kramat Pulo Gundul, mulai dari RW 10 hingga RW 08, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
Melanjutkan arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan kenyamanan warga, dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan. Selanjutnya, petugas melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengguna jalan terkait pentingnya mematuhi aturan lokasi berjualan dan parkir.
“Kami mengedukasi para PKL dan pengendara untuk memahami dampak negatif aktivitas yang tidak tertib, baik terhadap keselamatan maupun kenyamanan masyarakat,” ujar Aiptu Fahri.

Dalam penertiban ini, petugas membongkar lapak-lapak PKL yang berada di tempat terlarang dan menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu, aparat juga memantau titik-titik rawan lain yang sering digunakan sebagai lokasi parkir ilegal atau aktivitas PKL yang mengganggu ketertiban.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. “Kami berharap penertiban ini terus dilakukan agar lingkungan lebih tertib dan nyaman,” ungkap salah satu warga RW 09.
Tiga Pilar Kelurahan Tanah Tinggi mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib. “Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya suasana yang harmonis di tengah masyarakat,” kata Camat Ishran Prasetiawan.
Kegiatan ditutup dengan penyuluhan kepada warga untuk menjaga kebersihan serta komitmen bersama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah Kelurahan Tanah Tinggi. (Ams)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan