Bukittinggi, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi mengizinkan pembukaan Pasar Pabukoan di kawasan Stasiun Bukittinggi selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Keputusan ini diumumkan setelah Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melakukan peninjauan langsung pada Minggu (2/3/2025), didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rismal Hadi, serta sejumlah kepala SKPD.

Dalam kesempatan tersebut, Ramlan menegaskan bahwa lokasi yang digunakan tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan kepada pihak lain. Jika ada pungutan, hanya diperkenankan untuk kebutuhan kebersihan. Pasar ini akan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB setiap hari sepanjang bulan Ramadhan.

Baca Juga:

Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Pulang Kampung, Disambut Meriah di BIM

“Kami telah meninjau lokasi dan memberikan izin kepada masyarakat untuk berdagang selama Ramadhan. Namun, area ini tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan. Jika ada biaya, itu hanya untuk kebersihan. Kegiatan pasar dapat dimulai pukul 4 sore,” ujar Ramlan.

Diperkirakan sekitar 60 lapak akan disediakan bagi warga setempat untuk berjualan. Ramlan juga mengingatkan agar akses jalan tetap terjaga sehingga tidak menghambat arus lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.

Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban, pengawasan akan dilakukan oleh RT, lurah, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan. Wali Kota berharap kehadiran pasar ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga tanpa mengganggu ketertiban umum. (R/KN)