Merangin, Berita Merdeka Online – Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur mengguncang warga Desa Bukit Beringin E2, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang oknum Ketua RT berinisial AS diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), Senin (7/4/2026).
Peristiwa ini sontak memicu keresahan masyarakat setempat yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan asusila tersebut terjadi di area kebun kelapa sawit. Kabar ini menyebar luas di tengah masyarakat dan menimbulkan kemarahan warga.

Kepala desa setempat, Susilo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Benar, ada kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum RT. Kami dari pemerintah desa sudah membuat laporan ke polisi,” ujar Susilo.
Kasus ini kini ditangani oleh Kepolisian Resor Merangin. Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengamankan terduga pelaku.
Di sisi lain, masyarakat mengaku geram dan berharap aparat segera bertindak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap pelaku segera diamankan. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena emosi,” ungkap salah satu warga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta pengawasan lingkungan sosial, terutama terhadap individu yang memiliki posisi kepercayaan di tengah masyarakat. (Moh Basori)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan