Aceh Tenggara, Beritamerdekaonline.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara tentang penyampaian keputusan DPRK mengenai rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil bupati tahun anggaran 2019, berlangsung hingga tengah malam pada senin (15/6/2020) di gedung DPRK setempat.

Pantuan wartawan, skor dicabut pukul 14.00 WIB sidang dilanjutkan, tampak wakil bupati Agara Bukhari menghadiri sidang itu, dan segenap Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) serta Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sampai dengan pukul 23.00 WIB malam sidang selesai.

Sementara, agenda rapat itu terbagi dari yakni, pandangan umum Tim Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2 serta pandangan akhir Fraksi partai gabungan (Piso meshalut), Fraksi partai Gerindra dan Fraksi partai Golkar.

Namun di akhir sidang itu Wakil Bupati Bukhari memberikan kata sambutan dan mengucapkan, “terima kasih atas rekomendasi yang di putuskan oleh fraksi-fraksi, disisi lain kami masih banyak kekurangan, semoga kedepannya akan lebih baik lagi,” katanya.(Bs)

Penulis: (Basri)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.