Bengkulu Utara, Berita Merdeka Online – Setelah penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata pada pagi harinya, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali melanjutkan agenda rapat paripurna pada Selasa siang (17 Juni 2025), sekitar pukul 14.15 WIB, dengan sesi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP. Acara turut dihadiri Wakil Bupati Sumarno, M.Pd., unsur Forkopimda, pimpinan BUMN dan BUMD, jajaran Kepala SKPD, KPU, perwakilan organisasi wanita, pejabat sekretariat dewan, serta tamu undangan lainnya di ruang sidang lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara.

 

Dalam pandangan umumnya, Hamdani selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian LKPJ oleh Pemerintah Daerah. Namun, ia juga menyoroti penurunan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang hanya memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Perlu kerja keras dan evaluasi menyeluruh agar ke depan kita bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Hamdani.

Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat menyatakan menerima dan menyetujui Nota Pengantar Raperda LKPJ tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan teknis. Harapannya, dokumen ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki kekuatan hukum tetap dan menjadi dasar dalam evaluasi serta pembenahan tata kelola keuangan daerah.

Wakil Bupati Sumarno memberikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Menurutnya, rapat paripurna ini bukan sekadar forum formalitas, tetapi menjadi bagian dari proses demokrasi dan kontrol legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan.

“Pandangan fraksi merupakan bentuk kontribusi nyata legislatif dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan profesional, transparan, dan partisipatif. Ini sangat penting bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Agenda pembahasan lanjutan akan difokuskan pada respons dan pemetaan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI. Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen menyusun rencana aksi strategis (action plan) untuk menjawab berbagai catatan dan memperbaiki sistem pelaporan dan pengelolaan anggaran ke depan. (Adv/Yapp)