Bengkulu Utara, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali melanjutkan agenda penting dalam rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Pada Selasa sore, 17 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024.
Rapat berlangsung di ruang sidang lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara. Ketua DPRD Parmin, S.IP memimpin jalannya sidang didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP. Hadir langsung dalam rapat tersebut, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP serta Wakil Bupati Sumarno, S.Pd. Sejumlah anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para tamu undangan lainnya turut mengikuti jalannya rapat.

Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan saran, kritik, dan masukan konstruktif terhadap Nota Pengantar LKPJ. Menurutnya, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi mencerminkan adanya sinergi dan semangat kolektif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
“Kami sangat menghargai seluruh catatan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Bupati Arie.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh catatan, baik yang bersifat korektif maupun strategis, akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD terkait sesuai dengan bidangnya. Langkah konkret berupa penyusunan action plan dan monitoring pelaksanaan program akan dilakukan secara berkala agar perbaikan dapat terukur.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjadikan proses LKPJ ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi sebagai bagian penting dari budaya akuntabilitas dan transparansi. Ia berharap ke depan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara dapat meningkat dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Adv/Yapp)



Tinggalkan Balasan