Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Terkait miliaran hutang obat, dan klaim jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur Bengkulu Utara, Fahrin Ilham Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara (BU), belum mengetahui sejauh itu adanya hutang miliaran dan juga klaim jasa yang diduga dipertaruhkan untuk membayar tagihan hutang obat.
“Hal ini setelah adanya penyampaian laporan ke media ini dimana untuk kalim jasa di 2024 tahun lalu, belum menerima kalim tersebut mulai bulan November dan Desember, itu seluruhnya mulai dari dokter, perawat dan tenaga penunjang medis lainya, di Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur.”
“Namun untuk 2025 mulai bulan Januari dan seterusnya, itu lancar, jelas disini kami meminta hak kami jangan ditahan-tahan, juga sempat adanya informasi diduga klaim jasa kami untuk bulan 11 dan 12 pemutihan saja dengan alasan untuk membayar hutang obat yang berjumlah miliaran tersebut, dimana dari distributor meminta hutang dibayarkan terlebih dahulu dan baru dikirim obat. Mengutip yang disampaikan sumber dan namanya tidak ingin dicatat.
“Dikatakanya lagi untuk dugaan temuan obat miliaran rupiah tersebut dimana dari menejemen, dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu berbeda besar jumlahnya. Lanjut, itu dari 100%, 56% temuan, dan 44% jasa, yang dimana atas temuan tersebut jasa kami tertahan entah sampai kapan, bahkan dugaan penyampaian pemutihan tersebut disampaikan oleh salah satu kepala dinas, sampai sumber kembali menutup.
“Fahrin Ilham Dewas dikonfirmasi mengatakan bahwasanya dirinya baru di bulan Juli 2025 menjabat sebagai Dewan Pengawas RSUD Arga Makmur BU, terkait permasalah di RSUD seperti hutang obat tersebut itukan di tahun 2024 lalu, sedangkan saya baru menjabat sebagai dewas di 2025. Ujarnya.
“Catatan seperti kita ketahui fungsi Dewas memiliki beberapa tugas utama, termasuk mengawasi dan memberikan saran kepada direktur RSUD dalam menjalankan tugasnya, memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta melakukan evaluasi terhadap kinerja rumah sakit.
Dewas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi direktur RSUD, serta memberikan saran dan pertimbangan terkait kebijakan dan kegiatan rumah sakit. Dewas memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD memenuhi standar mutu yang ditetapkan, serta melakukan evaluasi terhadap kepuasan pasien dan tenaga kesehatan.
Dewas turut mengawasi pengelolaan keuangan dan aset RSUD, serta memastikan penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dewas menyusun laporan berkala mengenai pelaksanaan tugas dan kinerjanya, serta menyampaikan laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Dewas melakukan evaluasi terhadap kinerja RSUD secara keseluruhan, termasuk evaluasi terhadap kinerja direktur dan unit-unit kerja di bawahnya. Dewas memastikan bahwa RSUD beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga etika profesi dan standar pelayanan.
Dengan demikian, Dewas berperan penting dalam menjaga kualitas pelayanan, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi di rumah sakit tersebut.
“Masih disampaikan Fahrin untuk jabatan sebelum dirinya mengatakan tidak mengetahui siapa nama Dewas di RSUD Bengkulu Utara, sebelum saya tersebut, selanjutnya terkait hal tersebut kita akan koordinasi dengan pihak RSUD Arga Makmur, jelas Fahrin Ilham kembali ketika dirinya dicerca media ini, Rabu (13/8/2025).
“Lebih lanjut dan uuntuk lebih jelas silahkan ditanya dengan Kepala Bidang (Kabid) Akutansi Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Rara itu dia sudah lama menjabat Dewas RSUD Arga Makmur atau bisa ditanya ke Kabid Yankes Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.” (Yapp)





Tinggalkan Balasan