Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – “Menempuh perjalanan berjam-jam menggunakan kendaraan Motor Lori Ekspres (Molek) peninggalan penjajahan Belanda. Kepala Desa (Kades) bersama beberapa perwakilan (petani- red) warga Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, pada Selasa (2/9/2025) sekira pukul 11.00 Wib, mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Utara, beralamat di Jalan Sudirman No 01, Kelurahan Gunung Alam, Arga Makmur.”
Adapun tujuan dari beberapa masyarakat (warga-red) petani di Lebong Tandai Bengkulu Utara (BU), juga didampingi Kades menyampaikan keluh kesah juga curhatan mereka yang dialami selama bertahun-tahun ini. Dimana keluh kesah tersebut dibuat dalam bentuk berupa permohonan Proposal seperti diminta Bupati Bengkulu Utara, pada pemberitaan Beritamerdekaonline.com sebelumnya.
Misnawati warga Lebong Tandai didampingi Supriyadi Kades Lebong Tandai BU, membenarkan terkait Proposal yang dimasukan tersebut, untuk Proposal terkait akses jalan ke Lebong Tandai, yang dimana akses kendaraan menuju Lebong Tandai selama ini masih menggunakan molek, dan untuk menjual hasil perkebunan menggunakan (alternatif lain- red) jalan yang berbeda dengan kondisi masih berupa tanah kuning, jika hujan mirip kubangan kerbau, dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat (R4). Ujarnya.

“Terpisah, terkait Proposal kebetulan Bupati sedang ada kegiatan diluar ketika ke kantor Pemda BU, lanjut kita titipkan langsung ke Rumah Bupati Bengkulu Utara dipenjagaan, menginggat jika bolak balik ke Desa Lebong Tandai BU, sangat jauh. Selanjutnya kita bersama juga akan ikut memantau dan meminta bantu media ini kemana arah Proposal tersebut apa mungkin turun ke Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara atau ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu Utara, atau juga lainya.”
“Masih disampaikan Misnawati mendengar adanya respon Bupati BU kami masyarakat Desa Lebong Tandai BU begitu sangat senang dan jelas bersemangat dalam bertani disini, dan juga beberapa minggu sebelumnya ada respon pihak dari PT. Alno di Lebong Tandai Bengkulu Utara, memanggil kami tentunya terkait jalan yang dilalui tersebut, atas dari itu kami masyarakat bersama Kepala Desa Lebong Tandai Bengkulu Utara membuat Proposal untuk berkirim ke Bupati Kabupaten Bengkulu Utara.
Jika ditanya, dengan respon seperti adanya gebrekan ini kami masyarakat atau warga Lebong Tandai BU, disini berharap betul di kepemimpinan Bupati BU, Arie Septia Adinata bisa mendengarkan aspirasi dan harapan kami “agar dapat menjual hasil perkebunan dan tidak membusuk lagi seperti dialami selama ini”. Jadi kami berharap jalan yang digunakan bisas untuk menggangkut hasil perkebunan/pertanian bisa dilakukan pengerasan seperti permohonan dari Proposal, tidak berharap hotmix atau lapen, dapat pengerasan atau pengoralan, itu sudah bersyukur alhamdulillah. Tutupnya. (Yapp)



Tinggalkan Balasan