Jeneponto, Beritamerdekaonline.com – Kasus tanah warisan di Desa Baraya, Kecamatan Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali memantik perhatian publik. Pasalnya, hingga memasuki pekan pertama Oktober 2025, Camat Bonto Ramba belum juga memberikan tanggapan atas surat pengantar resmi yang diajukan Pemerintah Desa Baraya sejak 29 Agustus 2025 lalu.

Surat tersebut sejatinya menjadi dasar untuk melakukan klarifikasi dan mediasi antar ahli waris, sebagaimana diatur dalam mekanisme penyelesaian administrasi pertanahan tingkat kecamatan. Namun, lebih dari satu bulan berlalu, tidak ada tindak lanjut, panggilan resmi, atau konfirmasi tertulis dari pihak kecamatan.

Menurut keterangan warga yang juga pelapor dari Desa Baraya, mereka telah berulang kali berusaha mencari kejelasan. Mulai dari mendatangi langsung kantor kecamatan hingga mencoba menghubungi Camat melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp. Sayangnya, semua usaha tersebut berakhir tanpa jawaban.

“Kami sudah berkali-kali datang ke kantor kecamatan, tapi tidak pernah ditemui atau diberi kejelasan. Surat kami sudah resmi dan ada tanda terima sejak akhir Agustus, tapi hingga kini belum juga diproses,” ujar salah satu ahli waris dengan nada kecewa.

Keterlambatan ini memicu kritik tajam dari masyarakat. Mereka menilai, Camat Bonto Ramba bersikap abai dan tidak profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Padahal, perkara tanah warisan sangat sensitif karena berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara adil dan transparan.

“Kalau urusan warga seperti ini saja tidak direspons, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan kinerja pemerintah kecamatan?” tanya seorang warga lainnya.

Pakar pemerintahan lokal menilai, lambannya respons ini mencerminkan lemahnya koordinasi di tingkat kecamatan. Seorang camat, kata dia, seharusnya tampil sebagai fasilitator yang mampu meredam potensi konflik dan mempercepat penyelesaian administratif, bukan justru menunda-nunda tanpa alasan jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Bonto Ramba belum memberikan tanggapan resmi, meski telah dihubungi beberapa kali oleh pihak pelapor maupun tim media. (Zul)