Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Miliaran piutang Dana Bergulir UKM dan LKM Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Bengkulu Utara, sepertinya mulai akan di Bongkar Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur Bengkulu Utara (BU).”
“Hal ini diketahui sudah adanya komunikasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur BU, dengan pihak Dinas Koperasi dan UKM BU, berikut juga terkait permintaan berkas-berkas.”
“Disampaikan Bari Oktari, S.STP Plt Diskop UKM BU mengatakan terkait Dana Bergulir membenarkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, sudah ada Komunikasi, dan juga adanya permintaan berkas-berkas Dana Bergulir.” Sampai Plt Diskop UKM, Senin (20/4/2026).

Terkait sumber dana APBN dicecar, dirinya belum mengetahui betul adapun saya baru menjabat Plt di Dinas Koperasi dan UKM BU, mungkin awalnya dari APBN pusat, nanti akan saya kroscek kembali dan satahu saya itu mulai 2007 dan muncul di 2022 tak tertagih dan seterusnya.
“Yang jelas serupiah uang negara harus diselamatkan apapun itu, apalagi dana bergulir inikan tujuan penyaluranya untuk kesejahteraan masyarakat, sampai Plt Dinas Koperasi dan UKM BU.
“Masih disampaikannya menambahkan, terkait dana bergulir berasal dari dana abadi koperasi kemudian disalurkan ke Bank Bengkulu dalam bentuk dana penjamin, lanjut dana tersebut disalurkan ke penerima UKM dan LKM melalui rekening Bank Bengkulu. Jadi yang menyalurkan Bank Bengkulu, seharusnya yang menagih mereka, itu kalau saya pelajari dari kesepakatan/regulasi. Untuk Diskop UKM Bengkulu Utara sebagai pembinaan, tutupnya.
Catatan, pada pemberitaan sebelumnya dimana berkas Dana Bergulir Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Bengkulu Utara, tahun 2019 – 2022, yang sampai dengan saat ini 2026 tidak kunjung juga tertagih, sudah dilapor dan berkas diserahkan ke Kejati Bengkulu, pada Januari 2026 lalu.”
Adapun jumlah piutang, Arga Makmur sebesar Rp. 1.321.986.358 rupiah, Kecamatan Arma Jaya Rp 72.767.125, Hulu Palik Rp. 17.213.863, Kerkap Rp. 96.066.066, TAP Rp. 147.181.877, Air Besi Rp. 11.249.600, Air Napal Rp. 23.316.523, Padang Jaya Rp. 103.245.760, Giri Mulya Rp. 25.731.804, Lais dan Batik Nau Rp. 254.365.947, Ketahun dan Putri Hijau Rp. 69.273.294, Enggano dan Benteng Rp. 26.602.900, terakhir ada 2 Koprasi dan KSU kurang lancar. (Yapp)




Tinggalkan Balasan