Asahan, beritamerdekaonline.com — Kemeriahan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) Kabupaten Asahan tahun ini diwarnai kabar tak sedap. Alih-alih menjadi ajang pelestarian budaya dan hiburan rakyat, kegiatan tersebut justru disoroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Asahan Sumut RI) karena diduga disusupi praktik mafia di arena pasar malam yang berlokasi di sebelah area PSBD.
Dalam hasil investigasi yang dilakukan lembaga tersebut, ditemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang memberatkan para pedagang. Untuk mendapatkan lapak, pedagang dikabarkan harus membayar biaya sewa yang tidak wajar.
“Untuk ukuran stand 5 meter, pedagang diminta membayar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Sementara untuk stand ukuran 3 meter dikenakan tarif Rp2,5 juta. Belum lagi pungutan harian seperti uang lampu Rp10 ribu dan uang kebersihan,” ujar salah satu pedagang kepada awak media, Minggu (12/10/2025).

Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, mengecam keras praktik tersebut. Menurutnya, kegiatan budaya seharusnya menjadi ajang kebersamaan, bukan lahan bisnis bagi oknum tertentu.
“Kegiatan budaya yang seharusnya menyejukkan justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum bermental mafia. Ini sangat memalukan dan merusak citra Pemkab Asahan,” tegasnya.
Dodi menambahkan, lemahnya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani praktik pungli dan dugaan korupsi membuat peristiwa semacam ini terus berulang. Ia menilai, ada indikasi pembiaran terhadap kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan laporan dan hasil monitoring. Namun sampai hari ini, belum ada langkah tegas yang dilakukan aparat,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, GEMMAKO Asahan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan berencana menggelar aksi damai di Kantor Bupati Asahan, DPRD Kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Kisaran, hingga Polres Asahan untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum yang lebih tegas.
“Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini diselesaikan. Ini bukan soal siapa yang kuat, tapi soal keadilan dan tanggung jawab publik,” pungkas Dodi.
Selain dugaan pungli, lembaga ini juga menyoroti peristiwa tragis di area pasar malam. Berdasarkan pantauan di lapangan, seorang warga asal Sumatera Barat dilaporkan meninggal dunia akibat tersetrum kabel listrik pada 4 Oktober 2024 di lokasi tersebut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait insiden tersebut.
Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan mendalam agar praktik serupa tidak terulang. Jika dibiarkan, kegiatan budaya yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah bisa berubah menjadi simbol penyalahgunaan wewenang. (Red)
#Berita Investigasi Berita Merdeka Online
#Daerah Sumatera Utara
#KPK Republik Indonesia
#Kementerian Dalam Negeri RI
#Polri.go.id
#Kejaksaan RI
#Website Resmi Kabupaten Asahan
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan