Bali, Beritamerdekaonline.com – Upaya memperkuat ekosistem keuangan digital Indonesia memasuki babak baru ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam membangun kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif. Namun kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada langkah OJK sebagai regulator, melainkan pada posisi strategis Indonesia yang dinilai semakin berpengaruh dalam percaturan keuangan digital Asia.

Dalam forum OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang berlangsung di Bali, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa kolaborasi internasional merupakan kunci dalam menghadapi transformasi cepat dunia finansial. Kegiatan ini merupakan kerja sama erat antara OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), serta didukung oleh Financial Services Commission (FSC) Korea.
Dari sudut pandang kawasan, penyelenggaraan forum tersebut memperlihatkan bagaimana Asia bukan hanya mengikuti arus inovasi global, tetapi justru menjadi pusat pertumbuhan ekonomi digital. Mirza menekankan bahwa teknologi seperti Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi aset, hingga kecerdasan artifisial telah membentuk ulang arsitektur pasar keuangan.
“Perkembangan teknologi bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas yang mengubah dinamika global,” ujarnya.
Data internasional menunjukkan potensi besar pasar tokenisasi global yang diproyeksikan melonjak dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033. Asia Pasifik diprediksi menjadi motor utama pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen. Kondisi tersebut diperkuat tingginya tingkat adopsi layanan keuangan digital di kawasan, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
Dari perspektif Indonesia, langkah OJK menerapkan regulatory sandbox terhadap berbagai model bisnis tokenisasi menjadi bukti kesiapan negara dalam merespons perubahan. Fokus tokenisasi pada aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara telah menarik antusiasme pasar, terutama karena membuka peluang kepemilikan secara fraksional dengan modal yang lebih terjangkau. Beberapa model bisnis bahkan telah dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawasan IAKD OJK, Hasan Fawzi, menilai forum tersebut menjadi ruang penting untuk mendorong harmonisasi kebijakan antar-regulator se-Asia.
“Kita perlu mendorong inovasi yang bertanggung jawab, yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Forum internasional ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator dan pakar global. Penutupan resmi dilakukan oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi. Melalui kolaborasi berkelanjutan, Indonesia dan negara-negara Asia diyakini dapat memperkuat posisi sebagai pusat inovasi keuangan digital global yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan