Foto: Dirtipidter Mabes Polri, Brigjen Pol Moh Irhami dan Direktur D Kejagung, Sugeng Riyanta saat memberikan keterangan, di Jakarta

Beritamerdekaonline.com, Jakarta
Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dirtipidter Bareskrim Polri), Brigjen Pol Moh Irhamni akan terus berkoordinasi dalam melakukan penindakan terhadap dugaan pelaku penindakan lingkungan hidup yang terjadi di Tapanuli – Sumatera.

Hal tersebut disampaikan saat berada di kantornya Bareskrim Mabes Polri bersama awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

“Kasus ini luar biasa dan telah menyediakan sumber daya yang hebat dan tentunya bisa menjerat pelaku yang luar biasa juga,” kata Irham.

Selain itu dia juga berkomitmen untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Brigjen termuda ini menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum.

Pemerintah, kata dia, telah mengerahkan sumber daya terbaik, guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

Mantan Direktur PPATK ini juga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal serius, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pencucian uang, hingga pertanggungjawaban pidana baik secara perorangan maupun korporasi.

Di waktu yang sama Direktur D bidang lingkungan Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) H Sugeng Riyanta menyampaikan secara tegas meminta pertanggung jawaban korporasi yang terkait berdampak bencana dan kerugian yang dirasakan di tiga propinsi Sumatera.

“Ini kejadian luar biasa, jadi kita minta pertanggung jawaban korporasi,” kata Sugeng Riyanta.

Pihaknya menyampaikan jika kejadian bencana ekologis di Sumatera adalah sebuah peristiwa nyata yang bersifat pidana. “Korbannya nyata dan tidak bisa dibantah lagi. Dan kita bersama -sama akan memfaktakan ini secara fakta yuridis,” kata Sugeng saat didampingi oleh Dirtipidter.

Apalagi kata dia bencana luar biasa ini memakan korban yang banyak dan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.

Kejaksaan Agung optimis penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara profesional dan transparan, serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Kami yakin perkara ini akan bisa kami tuntaskan dan memenuhi harapan masyarakat untuk keadilan,” pungkas Sugeng Riyanta. (@ms)