Jakarta, Beritamerdekaonline.com – PT PLN (Persero) meminta agar operasional truk pengangkut batubara yang memasok kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Bengkulu dapat kembali diperbolehkan beroperasi. Permintaan tersebut disampaikan menyusul kondisi kritis pasokan batubara yang saat ini hanya mencukupi untuk sekitar tiga hari operasional pembangkit.

Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Rizal Calvary Marimbo, menyampaikan bahwa terhentinya distribusi batubara ke PLTU Bengkulu terjadi akibat adanya pembatasan dan desakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan terhadap aktivitas angkutan batubara. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada terganggunya rantai pasok energi primer bagi pembangkit listrik.

“Saat ini PLTU Bengkulu tidak mendapatkan pasokan batubara akibat adanya desakan dan pembatasan dari pemerintah provinsi. Stok yang tersedia sangat terbatas dan hanya cukup untuk tiga hari ke depan,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan bahwa PLTU Bengkulu memiliki peran strategis dalam sistem kelistrikan Sumatera, khususnya Sumatera bagian selatan. Pasokan listrik dari pembangkit tersebut tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat Bengkulu, tetapi juga menopang keandalan sistem interkoneksi listrik di wilayah Sumatera Selatan hingga Jambi.
Menurut Rizal, apabila distribusi batubara tidak segera kembali normal, maka kapasitas pembangkit akan menurun secara signifikan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan pasokan listrik secara meluas.
“Jika pasokan batubara terus terhenti, potensi pemadaman listrik tidak hanya terjadi di Bengkulu, tetapi dapat meluas ke beberapa wilayah di Sumatera Selatan bahkan hingga Jambi,” tegasnya.
Sebelumnya, distribusi batubara ke PLTU Bengkulu mengalami hambatan setelah adanya pembatasan operasional terhadap sekitar 150 truk angkutan batubara. Pembatasan tersebut berkaitan dengan aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat yang menyoroti dampak lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta dampak lingkungan akibat aktivitas angkutan batubara.
Di sisi lain, batubara masih menjadi sumber energi utama bagi PLTU yang menyuplai listrik kepada jutaan pelanggan di wilayah Sumatera. Terhentinya pasokan batubara secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.
Rizal menegaskan bahwa PLN menghormati kewenangan pemerintah daerah serta memahami perhatian terhadap aspek sosial dan lingkungan. Namun, ia berharap agar kepentingan kelistrikan nasional juga dapat menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.
“Saya meminta dengan hormat kepada Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Herman Deru, agar dapat membuka jalan sehingga truk-truk batubara kembali beroperasi dan memenuhi kebutuhan pasokan batubara di PLTU Bengkulu,” katanya.
PLN menilai keberlanjutan pasokan listrik merupakan kepentingan strategis nasional. Listrik tidak hanya menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga penopang utama aktivitas ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta kegiatan industri.
Menurut Rizal, gangguan listrik dalam skala luas akan berdampak langsung terhadap produktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, PLN berharap persoalan distribusi batubara dapat diselesaikan melalui dialog dan koordinasi lintas daerah.
PLN juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola distribusi batubara, termasuk mendorong kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan, pengelolaan lingkungan, serta pengaturan lalu lintas angkutan batubara agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami berharap ada solusi bersama yang proporsional. Kepentingan daerah tetap dapat diakomodasi, namun keandalan pasokan listrik bagi masyarakat luas juga harus dijaga,” ujar Rizal.
Saat ini, PLN terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan distribusi batubara ke PLTU Bengkulu dapat kembali berjalan normal. Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko gangguan pasokan listrik dan menjaga stabilitas sistem kelistrikan di wilayah Sumatera.


Tinggalkan Balasan