Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan hasil rapat kerja Komisi III bersama sejumlah pemangku kepentingan, yang digelar pada hari ini. Rapat tersebut menghadirkan pihak PT PLN (Persero), PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), serta unsur dari instansi lingkungan hidup.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa terdapat tiga isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut. Isu pertama berkaitan dengan terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.
“Pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini telah dijelaskan oleh pihak PLN, dan penyebab utamanya lebih kepada faktor cuaca ekstrem,” ujarnya, di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu usai rapat Komisi III, Senin (26/1/2026).
Isu kedua yang menjadi perhatian Komisi III adalah persoalan yang belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat, yakni terkait penyetopan sementara suplai batu bara ke PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB). Komisi III mempertanyakan apakah kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap pasokan listrik di Provinsi Bengkulu.
“Terkait penyetopan suplai batu bara kepada TLB, telah disampaikan secara tegas bahwa untuk sementara waktu hal tersebut belum berpengaruh terhadap suplai listrik di Bengkulu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem kelistrikan di Provinsi Bengkulu tidak hanya bergantung pada satu sumber pasokan. Selain pasokan dari TLB, Provinsi Bengkulu juga memperoleh suplai listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes Musi di Ujan Mas serta PLTA lainnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pasokan listrik sebesar 200 megawatt dari TLB memiliki kontribusi yang cukup signifikan. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu akan terus memantau perkembangan situasi ke depan.
“Kita akan melihat bagaimana perkembangan selanjutnya, terutama terkait sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini masih melakukan penyetopan kendaraan pengangkut batu bara masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengiriman batu bara melalui provinsi lain, seperti Jambi atau Sumatera Selatan, merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama yang telah tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT PLN (Persero) dan pihak TLB.
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berharap koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, dan pihak terkait lainnya dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas pasokan listrik serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat.

Tinggalkan Balasan