Muara Teweh, Berita Merdeka Online — Kepolisian Resor Barito Utara kembali berhasil menangkap satu pelaku daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di wilayah Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pelaku bernama Suparno alias Mano (45) diringkus aparat kepolisian saat bersembunyi di sebuah pondok kosong di kawasan semak belukar wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang berada di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA oleh tim gabungan Polres Barito Utara bersama jajaran Polres Kutai Timur, termasuk Polsek Kongbeng.

Petugas Polres Barito Utara saat menghadirkan pelaku pembunuhan satu keluarga yang ditangkap di Kutai Timur.
Pelaku DPO kasus pembunuhan satu keluarga di Barito Utara berhasil ditangkap aparat gabungan di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di pondok kosong di wilayah Kutai Timur,” ujar AKP Ricky Hermawan saat konferensi pers.

Menurut Ricky, selama dalam pelarian Mano berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat. Ia diketahui sempat berada di Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kongbeng hingga Muara Wahau sebelum akhirnya kembali ke Kutai Timur dan berhasil ditangkap polisi.

Pihak kepolisian menyebut operasi penangkapan berlangsung cukup berat karena medan yang sulit dijangkau. Tim gabungan bahkan harus menempuh perjalanan darat selama sekitar 26 jam menuju lokasi persembunyian pelaku.

“Anggota berangkat hari Minggu dan baru tiba di lokasi hari Selasa. Medan yang ditempuh cukup berat,” jelas Ricky.

Dalam pemeriksaan awal, Mano disebut telah mengakui keterlibatannya sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi juga telah mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

“Semua sudah diakui. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” tegas Ricky.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap pembunuhan yang menewaskan sejumlah anggota keluarga tersebut.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah lebih dahulu menangkap tiga pelaku lainnya berinisial LK, PS, dan S yang diduga terlibat dalam tragedi pembunuhan di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.

Kasus pembunuhan satu keluarga ini sempat menggemparkan masyarakat Barito Utara karena aksi pelaku dinilai sangat sadis dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Carli)