Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Edi Hariyanto, S.P, M.M, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), melaksanakan Reses Pertama Masa Sidang Pertama Tahun 2026 guna menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di halaman belakang PT Javas Anugerah Perkasa, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, Minggu (15/2/2026).

‎Edi Hariyanto Serap Aspirasi Warga Betungan, Soroti Jalan Rusak hingga Masalah PBB.


‎Dalam kegiatan reses tersebut, Edi Hariyanto berdialog langsung dengan warga dan mendengarkan berbagai keluhan serta usulan yang disampaikan masyarakat. Ia mengatakan sejumlah aspirasi berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu, sementara sebagian lainnya berada di luar kewenangan pemerintah kota.

‎“Jadi ada beberapa masukan dari warga yang memang menjadi kewenangan pemerintah kota, dan ada juga beberapa usulan yang berada di luar kewenangan tersebut,” ujar Edi.

‎Salah satu persoalan yang mencuat adalah kondisi jalan utama poros yang membentang dari Betungan hingga Bandara Fatmawati. Warga mengeluhkan kerusakan jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

‎Menurut Edi, perbaikan jalan tersebut kemungkinan menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada instansi terkait agar segera mendapat perhatian.

‎“Jalan utama dari Betungan sampai ke bandara mengalami kerusakan. Kami akan sampaikan ke pihak terkait, apakah itu kewenangan provinsi atau pemerintah pusat, supaya bisa segera dilakukan perbaikan,” jelasnya.

‎Selain persoalan infrastruktur jalan, warga juga menyoroti masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Beberapa warga yang tinggal di dalam gang mengeluhkan besaran PBB yang justru lebih tinggi dibandingkan dengan properti yang berada di tepi jalan utama.

‎Edi menilai persoalan tersebut kemungkinan berkaitan dengan penerapan zona atau penetapan nilai objek pajak yang perlu ditinjau kembali. Ia berjanji akan mempelajari lebih lanjut dan menyampaikan hal itu kepada pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi.

‎“Ini mungkin ada masalah dalam penerapan zona. Nanti akan kita pelajari dan kita sampaikan kepada pihak pemerintah daerah agar ada penyesuaian,” katanya.

‎Masalah lain yang turut dibahas adalah normalisasi saluran air yang kerap menyebabkan banjir, terutama pada akhir pekan. Edi menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas PUPR. Namun, terdapat kendala di lapangan karena sebagian lahan yang dibutuhkan untuk pelurusan saluran merupakan milik warga yang belum bersedia lahannya dipotong.

‎Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran untuk pembebasan lahan atau pemberian ganti rugi. Oleh sebab itu, ia berharap peran lurah dan ketua rukun warga dapat membantu memediasi pemilik tanah demi kepentingan bersama.

‎“Kami berharap pihak kelurahan dan RW bisa memediasi agar pemilik tanah bersedia mengorbankan sebagian lahannya untuk kepentingan umum, supaya wilayah ini tidak lagi terdampak banjir,” tutupnya.