Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Bank Mandiri Taspen melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Taspen berlokasi di Desa Rama Agung Kota Arga Makmur Bengkulu Utara, menginformasikan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para pensiunan sudah tersalurkan ke rekening Bank masing-masing penerima gaji.

“Itu sejak 5 Maret 2026 beberapa hari lalu, THR sudah disalurkan ke beberapa Bank seperti diantaranya ke Bank BRI, Mandiri, Bank Bengkulu, BSI, BNI berikut juga Bank Mandiri Taspen, dimana mereka biasa mengambil gaji.” Ujar Kepala Cabang (Kacab) Taspen melalui Staf Bisnis Manajer Muhammad Rifai, Rabu (11/3/2026).

Untuk penerima mulai dari pensiunan ASN, kemudian pensiunan TNI dan juga Polri dari PT. Asabri sudah disalurkan dan THR bisa diambil. Jadi kepada para pensiunan yang belum tahu apakah Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair atau belum, untuk THR di 2026 sudah bisa diambil ke masing-masing Bank dimana biasanya mengambil gaji, bukan di Bengkulu Utara saja seluruh indonesia. Jelasnya menambahkan.

Aktivitas pelayanan pensiunan di Kantor Bank Mandiri Taspen KCP Arga Makmur Bengkulu Utara terkait pencairan THR 2026.
Staf Bank Mandiri Taspen KCP Arga Makmur Bengkulu Utara memberikan informasi kepada pensiunan terkait pencairan THR 2026.

“Adapun jumlah nominal THR 100 persen (penuh) beserta tunjangan, tanpa potongan. Untuk komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai regulasi yang berlaku.”

Untuk gaji ke tiga belas pensiunan seperti tahun kemarin cair pada lebaran 1446 Hijriah. Dan untuk tahun 2026 atau lebaran 1447 Hijriah, terkait pencairan gaji tiga belas (13- red) kita belum bisa memastikan seperti lebaran pada tahun sebelumnya, yang pastinya kami Taspen sebagai salah satu kantor bayar yang menyalurkan tersebut saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan petunjuk teknis dari kementerian keuangan. Tutup Muhammad Fikri kepada media ini.

“Terakhir, berdasarkan informasi diperoleh media ini, dan terbaru per Maret 2026, peraturan terkait pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS melalui Taspen sedang dalam proses, dan gaji ke 13 sudah disiapkan, menyusul penerbitan PMK Nomor 13 Tahun 2026. Pemerintah diperkirakan akan mencairkan gaji ke-13 pada bulan Juni 2026.” (Yapp)