SEMARANG, Berita Merdeka Online — Komisi D DPRD Kota Semarang mendorong penguatan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Semarang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Mualim, seusai rapat dengar pendapat bersama Koordinator SPPG dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (7/4).

Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pendidikan, serta dihadiri perwakilan wilayah seperti Kecamatan Semarang Tengah dan pihak kelurahan.

Mualim menjelaskan, rapat bertujuan untuk menyinkronkan data penerima manfaat serta meminimalisir potensi permasalahan di lapangan, menyusul adanya isu kualitas makanan yang sempat viral di salah satu sekolah.

“Koordinator SPPG harus terus berkomunikasi dengan dinas terkait agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat oleh Dinas Pendidikan agar tepat sasaran. Selain itu, aspek lingkungan seperti pengelolaan sampah dan limbah juga harus diperhatikan untuk mencegah pencemaran.

Dari sisi kesehatan, ia meminta setiap SPPG memenuhi standar, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari sekitar 166 SPPG, sebanyak 151 unit telah memiliki sertifikat tersebut, sementara sisanya diminta segera melengkapi.Komisi D DPRD Kota Semarang

“Dinas Kesehatan harus selektif dalam menerbitkan sertifikat. Jika belum memenuhi standar, jangan diberikan izin,” tegasnya.

Selain itu, Komisi D juga menyoroti ketimpangan jumlah penerima manfaat antar-SPPG yang saat ini berkisar antara 1.000 hingga 2.500 siswa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Untuk itu, ia meminta adanya pemerataan layanan serta optimalisasi kanal pengaduan masyarakat guna menjaga kualitas program.

Mualim juga mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran per porsi harus dijalankan sesuai ketentuan agar kualitas layanan tetap terjaga.

Berdasarkan data, jumlah penerima manfaat program SPPG di Kota Semarang mencapai sekitar 278.921 siswa dari total 345.207 siswa sasaran.

Komisi D berharap melalui penguatan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi berkala, pelaksanaan program SPPG di Kota Semarang dapat berjalan optimal, aman, dan tepat sasaran.(day)