Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu akhirnya menerima kepastian hukum terkait kepemilikan aset eks STQ. Rektor UIN FAS Bengkulu, Prof. Dr. K.H. Khairuddin Wahid, M.Ag., mengonfirmasi bahwa proses administrasi penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu telah tuntas setelah dinantikan selama bertahun-tahun.

Meski demikian, penyerahan ini belum mencakup seluruh bangunan yang ada di kawasan tersebut. Prof. Khairuddin menjelaskan bahwa terdapat satu unit bangunan yang masih tertahan, yakni Gedung Gunung Bungkuk.
Gedung yang berfungsi sebagai aula pertemuan tersebut belum bisa diserahterimakan karena masih tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. Secara legalitas, status gedung tersebut terikat dalam Peraturan Daerah (Perda).
”Gedung Gunung Bungkuk belum bisa diserahkan karena masuk daftar PAD. Untuk menyerahkannya, pemerintah daerah harus melakukan revisi Perda terlebih dahulu guna menghapus aset tersebut dari daftar. Setelah dihapus, baru bisa diserahkan sepenuhnya ke UIN FAS,” ujar Prof. Khairuddin, di Bengkulu, Minggu (19/4/2026).
Persoalan baru muncul pascapenyerahan. Kondisi fisik bangunan eks STQ saat ini dilaporkan sangat memprihatinkan. Menurut estimasi pihak kampus, sekitar 80 persen aset bangunan tersebut dalam kondisi rusak berat dan tidak layak digunakan untuk aktivitas akademik maupun administrasi.
Rektor mengungkapkan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk melakukan renovasi total sangatlah fantastis. Berdasarkan perhitungan sementara, anggaran yang diperlukan bisa mencapai angka ratusan miliar.
”Biaya renovasinya luar biasa tinggi. Di tengah kondisi anggaran yang banyak mengalami pengurangan, melakukan renovasi besar-besaran saat ini hampir tidak memungkinkan,” imbuhnya.
Melihat besarnya biaya pemugaran, pihak rektorat cenderung memilih opsi pembangunan gedung baru daripada memperbaiki struktur lama yang sudah usang. Prof. Khairuddin menilai bahwa membangun dari nol jauh lebih efektif dan efisien secara anggaran dibandingkan memaksakan renovasi aset yang tingkat kerusakannya sudah sangat masif.
Langkah ini juga dipersiapkan untuk mendukung rencana ekspansi akademik UIN FAS Bengkulu. Ke depan, kampus ini menargetkan pembukaan berbagai program studi dan fakultas baru, termasuk fakultas umum seperti fakultas sains dan kesehatan.
”Kebutuhan akan ruang kuliah dan laboratorium bagi fakultas-fakultas baru ini sangat mendesak. Daripada kita memperbaiki gedung lama dengan biaya ratusan miliar, lebih baik kita alokasikan untuk pembangunan gedung baru yang lebih modern dan sesuai dengan standar pendidikan masa kini,” tegas Rektor.
Dengan tuntasnya status lahan eks STQ ini, UIN FAS Bengkulu kini memiliki kepastian ruang untuk mengembangkan infrastruktur pendidikan di masa depan, sekaligus memperkuat posisi kampus sebagai pusat keunggulan intelektual di Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Balasan