SEMARANG, Berita Merdeka Online – Di tengah pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang mengenai alokasi Bantuan Operasional (BOP) RT sebesar Rp265,7 miliar, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengambil langkah strategis. Pemerintah Kota atau Pemkot menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang BOP RT senilai Rp25 juta per unit rampung dalam tiga minggu ke depan.
Namun, di balik kejar-kejaran regulasi, Pemkot justru ingin menyampaikan satu fakta penting, manfaat program ini sudah nyata dirasakan warga sejak tahun pertama pelaksanaannya. Bukan sekadar angka serapan tinggi, melainkan dampak sosial dan lingkungan yang mulai terlihat di tingkat RT.
“Kami ingin memastikan bahwa dana BOP RT tidak hanya untuk administrasi, tapi juga bisa dirasakan langsung warga untuk pembenahan lingkungan. Dan faktanya, dari laporan yang kami terima, manfaat itu sudah ada. Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel ke depan,” ujar Agustina di Balai Kota Semarang, Jumat (17/4).
Manfaat Konkret di Lapangan: Posyandu, Kerja Bakti, dan Kebersihan Lingkungan
Pemkot Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sejumlah manfaat nyata yang telah dirasakan masyarakat dari program BOP RT sepanjang tahun 2025. Pertama, peningkatan frekuensi dan kualitas posyandu. Dengan adanya dana operasional, para kader posyandu dapat menggelar kegiatan secara lebih rutin, membeli alat penimbangan, serta menyediakan makanan tambahan untuk balita.
Ke dua, revitalisasi gotong royong. Dana BOP memungkinkan setiap RT mengadakan kerja bakti berkala dengan perlengkapan yang memadai, mulai dari sapu, gerobak sampah, hingga cat untuk perbaikan fasilitas umum. Ke tiga, dukungan terhadap program prioritas “Semarang Bersih”. Dana ini digunakan untuk kegiatan pemilahan sampah di sumbernya, perawatan saluran irigasi skala kecil, serta pengurangan titik-titik rawan banjir di lingkungan.
Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Sutriyoso mengaku merasakan langsung manfaat tersebut. “Dengan adanya BOP, kami bisa membeli perlengkapan kerja bakti dan mengadakan lomba kebersihan antar-RW. Warga jadi lebih antusias. Ini bukan dana yang mengambang,” katanya. Ketua RT lainnya di RT 03 RW 05 Kecamatan Ngaliyan, Wahab Sya’roni menambahkan, “Posyandu di wilayah kami sekarang lebih teratur. Bayi dan balita rutin ditimbang. Ibu-ibu senang,” tegasnya.
Serapan 95,6 Persen: Bukti Bahwa Warga Membutuhkan dan Merasakan
Agustina juga menegaskan bahwa tingkat serapan yang mencapai 95,6 persen (10.157 dari 10.621 RT) bukanlah sekadar angka administratif. Angka itu mencerminkan bahwa sebagian besar pengurus RT memilih untuk memanfaatkan dana tersebut karena mereka melihat kegunaannya. Hanya 4,4 persen RT yang tidak mengambil, dengan alasan internal seperti sudah memiliki kas mandiri yang cukup.
Sisa anggaran tak terserap hanya sekitar Rp5,46 miliar (2,1 persen) dari total Rp265,7 miliar. Menurutnya, ini menunjukkan efisiensi dan ketepatan sasaran, bukan pemborosan.
“Jika program ini tidak bermanfaat, pasti tingkat penolakannya akan jauh lebih tinggi. Fakta bahwa 95,6 persen RT mengambil dana dan menggunakannya untuk kegiatan yang menyentuh warga adalah bukti paling nyata. Kami tidak perlu klaim muluk-muluk. Cukup tanyakan ke ketua RT dan warganya,” terang wali kota.
Menjawab Kritik Pansus: Manfaat Makro Butuh Waktu, Manfaat Mikro Sudah Ada
Pansus DPRD melalui Dini Inayati dari fraksi PKS mempertanyakan indikator keberhasilan program, seperti penurunan stunting, DBD, atau peningkatan pengelolaan sampah secara signifikan. Pemkot Semarang tidak menolak kritik itu. Justru, sepakat bahwa ke depan indikator makro perlu diperkuat.
Namun, pihaknya juga mengingatkan bahwa dampak jangka pendek program ini sudah terasa di tingkat lingkungan. Peningkatan partisipasi warga dalam Posyandu berkontribusi pada deteksi dini stunting. Kerja bakti yang masif membantu mengurangi genangan air yang menjadi sarang nyamuk DBD. Pemilahan sampah di sumber mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Manfaat makro seperti penurunan angka stunting tidak bisa terjadi dalam satu tahun. Butuh intervensi berkelanjutan. Tapi kami sudah melihat gerbongnya bergerak. Posyandu lebih hidup, lingkungan lebih bersih, warga lebih gotong royong. Itu adalah fondasi yang tidak kalah penting,” ujar Agustina.
Perwal Baru: Bukan Mengubah Arah, Tapi Menyempurnakan Fleksibilitas
Target penyelesaian Perwal dalam tiga minggu bukan berarti program sebelumnya gagal. Sebaliknya, ini adalah bentuk responsivitas Pemkot Semarang terhadap aspirasi warga yang menginginkan fleksibilitas lebih, misalnya dalam hal batasan nilai pembelian barang dan pemanfaatan untuk infrastruktur lingkungan skala kecil.
“Kami menyerap masukan. Ada yang ingin dana ini bisa dipakai untuk membeli pasir atau semen untuk perbaikan drainase kecil. Itu sedang kami kaji. Tapi jangan sampai tumpang tindih dengan kewenangan dinas teknis. Yang jelas, esensi program tetap sama: memperkuat RT sebagai ujung tombak,” jelas Agustina.
Dengan tingkat serapan 95,6 persen, testimoni positif dari para ketua RT, serta komitmen Wali Kota untuk terus menyempurnakan regulasi, program BOP RT di Semarang menunjukkan bahwa ia bukanlah sekadar seremonial. Ia adalah investasi sosial yang mulai menuai hasil, meskipun perjalanan masih panjang.(day)




Tinggalkan Balasan