Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Sebanyak 105 dari total 147 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Sabtu (21/3/2026). Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung dinyatakan bebas.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta komitmen untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbenah diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan masa pidana namun masih harus menjalani sisa hukuman. Sementara itu, satu orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang membuatnya langsung bebas pada hari tersebut.

Adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi pengurangan masa pidana selama 15 hari bagi 27 orang, satu bulan untuk 72 orang, satu bulan 15 hari untuk 4 orang, serta dua bulan bagi satu orang.

Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-470.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 21 Maret 2026, tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) kepada anak binaan.

Torkis menegaskan bahwa remisi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa hak tersebut dapat diperoleh selama warga binaan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

“Masa pidana yang dijalani hendaknya menjadi momentum untuk introspeksi diri serta meningkatkan kualitas spiritual dan intelektual sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Torkis juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh warga binaan. Ia mengajak mereka untuk memanfaatkan momentum ini sebagai awal baru dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga ke depan dapat kembali ke masyarakat dan menjalin silaturahmi dengan baik,” tutupnya.

(Charles Nasution)