Rutan Kelas IIB Padang Panjang Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang menggelar apel deklarasi Zero Halinar pada Jumat (24/04/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di lingkungan rutan.

Apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Novri Abbas menyampaikan komitmennya secara langsung di hadapan peserta apel.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran siap menyatakan perang terhadap narkoba dan memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam rutan.

“Saya, Novri Abbas, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang beserta seluruh jajaran, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun handphone di dalam rutan. Kami berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Komitmen tersebut diperkuat dengan seruan bersama seluruh peserta apel yang menyatakan, “Zero Narkoba dan HP adalah harga mati.” Seruan ini menjadi simbol tekad kuat seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan rutan.

Selain itu, Novri juga menegaskan pentingnya keterlibatan media sebagai bagian dari kontrol sosial dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dan bersinergi dengan awak media terkait berbagai isu maupun permasalahan yang terjadi di Rutan Padang Panjang,” ujarnya.

Melalui deklarasi ini, Rutan Kelas IIB Padang Panjang berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik terlarang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

(Charles Nasution)