Rapat koordinasi penetapan darurat bencana di beberapa tempat yang terjadi di Limapuluh Kota
Limapuluh Kota, Berita Merdeka Online —
Akhirnya setelah melalui kesepakatan bersama dalam rapat kerja Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, menetapkan status tanggap darurat bencana di daerah tersebut. Penetapan itu berlaku sejak 13 hingga 26 Mei 2023 atau selama 14 hari kalander.
“Izin, Rakor evaluasi penanganan bencana Hidrometeorologi lengkap dihadiri unsur Forkopimda dan OPD terkait, merekomendasikan Status Keadaan Darurat Bencana Kabupaten dari tgl. 13 s.d 26 Mei 2026 (14 hari) kalender,” tulis Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Zaimar Hakim, dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, Sabtu sore (16/5/2026).
Fajar Rillah Vesky yang bidang kerjannya di DPRD termasuk kebencanaan dan infrastruktur umum, mengapresiasi dan mendukung penuh penetapan status tanggap darurat bencana oleh pemerintah daerah. Karena, menurut Fajar Rillah Vesky, bencana hidrometerologi yang terjadi di berbagai nagari, memang telah mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, serta memerlukan tindakan segera dan memadai.
“Dari awal, kita dorong dan dukung penetapan status tanggap darurat ini, untuk melegalisasi pengunaan dana BTT (Biaya Tak Terduga) sebesar Rp2,5 miliar yang terdapat dalam pos belanja APBD 2026. Sekaligus untuk memobilisasi bantuan dari banyak pihak. Kemudian, dengan adanya penetapan status tanggap darurat ini, tentu petugas BPBD, Damkar, TNI, Polri dan semua aparatur yang menangani bencana, bisa dibekali dengan operasional,” kata Fajar Rillah Vesky.
Anggota Badan Anggaran DPRD ini meminta, setelah status tanggap darurat ditetapkan,
penanganan dampak bencana di seluruh nagari, harus bisa berjalan dengan cepat dan terukur. “Kaji cepat lokasi dan kerusakan bencana, harus kembali dilakukan. Begitu pula dengan, pembersihan lokasi, sampai pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak bencana, mesti dimaksimalkan. Jangan sampai terjadi, masyarakat yang kena bencana, malah tambah susah dan menderita,” tegas Fajar Rillah Vesky.
Informasi yang diperoleh wartawan, Rakor evaluasi penanganan bencana Hidrometeorologi Limapuluh Kota yang menetapkan status tanggap darurat bencana, digelar di aula Dinas Kesehatan eks kantor bupati, Sabtu pagi (16/5/2026). Rapat dibuka Asisten I dihadiri perwakilan Forkopimda dan OPD teknis, termasuk mantan Kalaksa BPBD yang kini menjabat Kasatpol PP Rahmadinol.

Dalam rapat, juga hadir sejumlah wali nagari yang nagarinya terdampak bencana hidrometerologi, dalam beberapa hari terakhir. Seperti, Situjuah Ladang Laweh, Tungkar, Sarilamak, Taram, Halaban, Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Sariaklaweh, Kotobaru Simalanggang, dan Banjalaweh.
Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh mendukung penetapan keadaan darurat ini, karena menurutnya kapasitas keuangan nagari, tak mampu mengatasi dampak bencana yang cukup berat ini. “Kami berharap, selaam tanggap darurat dapat dilakukan penanganan terhadap badan jalan kabupaten di Situjuah Ladang yang berlubang, serta bahu jalan yang amblas dan lereng tebing. Serta irigasi masyarakat yang rusak,” kata Mawardi. (Fd)
Rapat koordinasi penetapan darurat bencana di beberapa tempat yang terjadi di Limapuluh Kota




Tinggalkan Balasan