Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama para pelaku usaha di Balai Raya Semarak, Senin (18/5), sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Sekdaprov Bengkulu Ajak Pelaku Usaha Bersinergi Percepat Pembangunan Daerah.


‎Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili gubernur. Rapat koordinasi dihadiri perwakilan pelaku usaha dari berbagai sektor strategis, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu Romli, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu Win Rizal, jajaran pemerintah provinsi, serta organisasi perangkat daerah terkait.

‎Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, mulai dari peningkatan investasi, kemudahan berusaha, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga dukungan dunia usaha terhadap program pembangunan daerah melalui zakat mal.

‎Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan pemerintah daerah terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha agar tercipta iklim investasi yang kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

‎“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Masukan dari dunia usaha sangat penting agar kebijakan pembangunan yang disusun benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Herwan.

‎Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk memperkuat kerja sama dengan Baznas Provinsi Bengkulu dalam pembayaran zakat mal. Menurutnya, zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial dan pelayanan kemasyarakatan.

‎“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk menjalin kerja sama dengan Baznas terkait pembayaran zakat. Baznas nantinya menyalurkan zakat dalam bentuk santunan maupun layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Selain menjadi forum diskusi, rapat koordinasi tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menyerap berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Pemerintah berharap informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategis guna mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha di Bengkulu.

‎Pada kesempatan yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu turut menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 kepada para pelaku usaha dan pemerintah daerah.

‎Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal mengatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh sekaligus menyediakan data yang akurat bagi penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.

‎“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai struktur dan karakteristik usaha di Bengkulu. Data ini nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujar Win Rizal.

‎Ia menjelaskan, pelaksanaan sensus dilakukan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pendataan akan mencakup seluruh pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali administrasi pemerintahan dan aktivitas rumah tangga.

‎Menurut Win Rizal, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mengumpulkan data dasar usaha, tetapi juga memotret perkembangan ekonomi digital, ekonomi hijau, daya saing usaha, hingga kondisi UMKM di daerah.

‎“Data yang dihasilkan nantinya sangat penting untuk melihat potensi sektor usaha, mendukung program pembinaan UMKM, serta memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah dan nasional dalam sepuluh tahun ke depan,” katanya.

‎Pelaksanaan pendataan SE2026 akan dilakukan melalui dua metode, yakni pengisian kuesioner secara mandiri melalui sistem daring dan pendataan langsung oleh petugas lapangan. Pengisian mandiri dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, sedangkan pendataan dari rumah ke rumah dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

‎Win Rizal menegaskan masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap keamanan data yang diberikan kepada petugas sensus. Seluruh informasi yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

‎“BPS menjamin kerahasiaan data responden. Data yang diberikan tidak akan digunakan untuk kepentingan pajak, audit, maupun investigasi. Publikasi hasil sensus hanya dalam bentuk agregat,” tegasnya.

‎Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di Bengkulu untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang jujur dan lengkap demi mendukung pembangunan ekonomi yang lebih terarah dan berkelanjutan.