Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di ruang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/5/2026). Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif daerah dalam menetapkan arah kebijakan dan agenda kerja dewan untuk beberapa bulan ke depan.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, serta Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Agus Riyadi. Suasana rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kehadiran unsur eksekutif dalam rapat paripurna itu menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat sinergi pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Agenda utama dalam rapat paripurna meliputi pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dan penyampaian laporan Badan Musyawarah (Banmus). Laporan tersebut berisi rencana materi pembahasan serta jadwal kegiatan rapat DPRD selama masa persidangan berlangsung.
Dalam forum itu, DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjalankan tiga fungsi utama dewan, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. Ketiga fungsi tersebut dinilai menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan bahwa rapat paripurna pembukaan masa sidang memiliki arti strategis karena menjadi forum penentuan agenda kerja dewan. Menurutnya, berbagai program dan kebijakan daerah yang akan dibahas dalam masa sidang mendatang harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah agar seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, dewan juga akan mendorong pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Sejumlah agenda strategis disebut akan menjadi fokus pembahasan DPRD pada Masa Sidang II Tahun 2026. Di antaranya pembahasan program prioritas daerah, evaluasi kebijakan pemerintah, peningkatan pelayanan publik, hingga agenda penganggaran daerah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang merata. Sinergi yang baik antara kedua lembaga diharapkan mampu mempercepat realisasi program pembangunan, terutama di sektor pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu berharap seluruh agenda kerja yang telah direncanakan dapat berjalan secara maksimal. Dengan demikian, pembangunan daerah di Provinsi Bengkulu dapat terlaksana secara efektif serta memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)




Tinggalkan Balasan