Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima audiensi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (18/6). Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait persoalan batas wilayah administratif serta aktivitas perusahaan perkebunan yang beroperasi di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

‎Dalam audiensi tersebut, Ketua ASBS, Herman Lufti, menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan telah diperjuangkan sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya, aspirasi tersebut telah berulang kali disampaikan sejak masa pemerintahan sebelumnya, namun hingga kini masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut yang lebih komprehensif dari pemerintah.

‎“Kami sudah cukup lama menyuarakan persoalan ini sejak pemerintahan sebelumnya. Alhamdulillah, hari ini kami diterima untuk berdialog bersama pemerintah agar permasalahan ini dapat menemukan titik terang,” ujar Herman.

‎Ia menjelaskan, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap persoalan yang berkembang, terutama yang berkaitan dengan administrasi kewilayahan dan aktivitas usaha perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang beroperasi di wilayah perbatasan.

‎Menanggapi aspirasi tersebut, Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima dan mengkaji seluruh masukan yang disampaikan masyarakat secara objektif serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Menurut Herwan, aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan persoalan yang telah berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan kajian yang mendalam dan komprehensif. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum memperoleh data dan informasi yang lengkap dari seluruh pihak terkait.

‎“Aspirasi ini telah cukup lama disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu akan menerima dan mengkaji seluruh masukan secara komprehensif agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang disampaikan,” kata Herwan.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengundang berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk memberikan keterangan dan data yang diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyelesaian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

‎“Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Setelah seluruh informasi terkumpul, barulah pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

‎Herwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menjalankan peran sebagai fasilitator dan mediator dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut. Kajian akan dilakukan dari berbagai aspek guna memastikan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada data, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Pemprov akan melakukan mediasi dan mengkaji persoalan ini dari berbagai sudut pandang. Kami ingin memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan informasi sehingga proses yang berjalan dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” tambahnya.

‎Dalam proses kajian tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kaur.

‎Melalui pendekatan dialog, mediasi, dan kajian yang komprehensif, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara baik sehingga menghasilkan solusi yang konstruktif, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Turut mendampingi Sekda Bengkulu dalam audiensi tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan R.A. Denni, Asisten Administrasi Umum Nandar Munadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), serta jajaran staf terkait.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.