Medan, Beritamerdekaonline.com – Polisi menggrebek sebuah rumah di Jalan Denai, Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, digerebek Personel Polsek Medan Area, belum lama ini. Dari dalam rumah polisi mengamankan 3 wanita termasuk pengontrak berinisial LS (34).

Dua lainnya adalah RAL (29) serta RS (26) masing-masing warga Jalan Menteng VII, Gang Amal, Kelurahan Medan Tenggara dan Jalan Denai, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, ketiga wanita yang berstatus ibu rumah tangga itu diduga akan berpesta sabu-sabu di rumah tersebut.

“Penggrebekan kita lakukan setelah menerima informasi bahwa di rumah itu akan ada pesta narkoba,” kata Faidir, Jum’at (10/7/2020) siang.

Menindak lanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Tiba di sana, petugas melihat tiga wanita sedang berkumpul di dalam rumah.

“Sewaktu kita intai ke TKP, Jum’at (3/7/2020) sekira pukul 14.30 WIB, ternyata mereka baru membeli paket narkoba untuk dipakai bersama,” imbuhnya.

Tak jauh dari ketiga wanita itu, polisi menemukan paket 2 sabu lengkap dengan bong (alat isap).

“Dua paket sabu ditemukan di samping kamar. Kita juga menemukan 3 buah mancis, pecahan pil ekstasi, aluminium foil bekas pakai, 5 plastik klip kosong, uang Rp 2.100.000 dan 3 unit HP,” jelas Kompol Faidir.

 Selanjutnya, ketiga wanita itu berikut barang bukti, diboyong ke Polsek Medan Area.

Penulis: (DODI ANTONI)

Editor: (Mitra Pizer)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.