Batu Bara, Beritamerdekaonline.com – Kasat Narkoba Polres Batu Bara Sikapi keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas transaksi narkoba pada 8 Juli 2020, Kasat Narkoba bersama personil melakukan razia di beberapa titik berbeda, Jum’at (10/7/2020).

Razia langsung dipimpin oleh Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Henry David Bintang Tobing, S.H, bersama 24 personil yang dibagi menjadi 6 Tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka AI (33) warga Dusun X Desa Suka Maju, Kecamatan Suka Maju, Kabupaten Batu Bara, dengan barang bukti satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan Narkotika jenis sabu berat brutto 1,35 gram, satu buah Bong dan alat hisap Narkotika sabu yang terbuat dari minuman gelas plastik, dua korek gas dan dua pipet kecil dari TKP Dusun X Gang Janda Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Demikian petugas juga mengamankan tersangka E (48) warga Dusun X Gang Suka Maju Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dari Gang Saudara Dusun XI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika sabu dikemas plastik transparan berat bruto 1.53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang, 23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil dan satu buah kotak rokok Sampoerna.

Selanjutnya melalui pengembangan petugas juga mengamankan Tersangka HN (36) warga Dusun XI Gang Saudara Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dari gang Saudara dengan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu berat bruto 0,62 gram dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.

Kemudian Ketiga tersangka yang terjaring oleh satnarkoba, saat ini mendekam di trali besi Polres Batu Bara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, S.H., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Henry David Bintang Tobing kepada wartawan, Jum’at siang (10/7/2020) membenarkan telah mengamankan 3 tersangka yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu dari titik yang berbeda di Kecamatan Tanjung Tiram.

“Saat ini ketiga tersangka masing-masing berinisial AI (33), E (48) dan HN (36) sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga telah menyita seluruh barang bukti yang di temukan di lapangan,” Papar, Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Penulis: (DODI ANTONI)

Editor: (Mitra Pizer)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.