Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Kesaksian korban Rio Aribowo dalam persidangan perkara dugaan penipuan seleksi Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu mengungkap sejumlah hal yang membuat dirinya percaya kepada terdakwa Repal Pahlevi. Salah satunya, Repal disebut mengaku sebagai pegawai Bank Bengkulu dan didukung oleh seseorang bernama Teddy yang turut meyakinkan korban.

Keterangan tersebut disampaikan Rio Aribowo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dalam sidang lanjutan perkara Repal Pahlevi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Kepada wartawan seusai persidangan, Rio mengatakan pada awalnya dirinya percaya bahwa Repal dapat membantu proses seleksi karena diyakinkan oleh Teddy. Selain itu, keyakinannya semakin kuat setelah Repal menunjukkan dirinya sebagai pegawai Bank Bengkulu.
“Pertama diyakinkan oleh saudara Teddy dan Teddy juga bukan orang lain. Yang kedua itu, karena Repal bisa membuktikan bahwa dia itu pegawai Bank Bengkulu pada saat itu,” ungkap Rio Aribowo.
Menurut Rio, penampilan Repal saat bertemu dengannya juga turut membuat dirinya semakin percaya. Saat itu, Repal disebut menggunakan kendaraan jenis Toyota Fortuner dan Toyota Innova.
Namun, belakangan Rio mengetahui bahwa kendaraan yang digunakan Repal tersebut merupakan mobil rental.
“Beliau (Repal) juga pada saat itu pakai mobil Fortuner, mobil Innova, walaupun setelah di penghujung mobil itu mobil rentalan. Memang menurut saya, Repal itu asli, memang beliau itu penipu,” kata Rio.
Rio kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada seseorang bernama Tomi yang disebut-sebut berkaitan dengan penyerahan uang oleh Repal dalam pengurusan sang istri saat mengikuti seleksi Dirut Bank Bengkulu.
Dari komunikasi tersebut, Rio mengaku baru mengetahui bahwa Tomi tidak mengetahui dan tidak memiliki keterkaitan dengan uang yang dimaksud.
“Saya pernah coba telepon Tomi untuk menanyakan siapa Repal dan Tomi menjelaskan bahwa Repal itu penipu. Di situlah saya baru sadar juga kalau sudah kacau ini,” ujar Rio.
Rio menambahkan, dirinya tidak pernah bertemu secara langsung dengan Tomi. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Tomi sejak awal untuk memastikan informasi mengenai Repal.
“Saya juga tidak pernah ketemu dengan Tomi dan dari awal saya sudah komunikasi dengan Tomi, memang tidak ada sangkut pautnya,” imbuh Rio.
Kesaksian Rio tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara yang menjerat Repal Pahlevi sebagai terdakwa. Dalam persidangan, keterangan saksi akan menjadi bagian dari materi yang dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan perkara oleh majelis hakim.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan